Kejari Berhasil Amankan Sejumlah Aset Pemkab Tangerang, Pengembalian Lahan SKB Sodong Tigaraksa

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIGARAKSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik Pemkab senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu. Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara.

Salah satu aset yang berhasil diamankan adalah sebagian lahan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, yang kini berdiri enam unit ruko di atasnya. Lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi ini sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya dan berpotensi menjadi sumber kerugian negara.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemkab Tangerang kepada pihak kejaksaan.

“Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” tegas Eddy di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

Baca Juga :  PLt Kadis Kominfo Membantah Jadi Calo Iklan Ucapan Selamat Bupati/Wakil Bupati Terpilih di Media cetak
Kejari dan BPKAD Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan potensi kehilangan aset milik Pemkab Tangerang

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Rizal, menyatakan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara kejaksaan dan pemerintah daerah kab. Tangerang, yang berhasil melakukan pengembalian aset pemda.

“Alhamdulillah, ini merupakan lokasi kedua setelah penertiban di Mekar Bakti minggu lalu. Hari ini kita berhasil amankan aset ruko-ruko dengan estimasi nilai mencapai Rp 4 miliar. Ke depan, masih ada 12 aset lain yang menjadi target penertiban tahun ini. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam mendampingi kami,” kata Rizal.

Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset bermasalah demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik. Kerja sama dengan kejaksaan dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menyelamatkan aset-aset yang bernilai strategis bagi daerah.

” Kerja sama yang baik dengan JPN untuk melaksanakan pengamanan aset. kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, khususnya Kasi Datun yang telah membantu proses penertiban aset ini,” ujarnya.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru