Wabup Intan Nurul Hikmah Sidak Disnaker, Tegaskan akan Cabut Izin Industri yang Tak Berikan THR Pekerja

Senin, 10 Maret 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi).

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi).

KABUPATEN TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah lakukan sidak dan meninjau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025).

Kedatangannya ke Disnaker juga untuk melihat terkait Posko THR yang baru saja didirikan hari ini.

Diketahui, Posko itu didirikan Disnaker untuk memonitor setiap Industri agar memberikan hak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerjanya.

Dalam peninjauan tersebut Intan Nurul juga tampak menemui salah satu pekerja yang baru saja kena PHK, dan hendak memperjuangkan hak THR keagamaannya.

Tak sendiri, Intan Nurul juga tampak ditemani Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono.

Kepada wartawan, Intan Nurul mengatakan Posko ini dibuat agar dapat memastikan seluruh industri yang ada di Kabupaten Tangerang, dapat memberikan hak THR terhadap pekerjanya.

Dia juga menuturkan, Posko ini dibuat untuk menjaga kkondusifita dengan penerima THR menjelang lebaran Idulfitri.

“Jadi Insha Allah Posko ini didirikan, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk para teman-teman yang di industri, dan juga buruh yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata dia kepada wartawan di lokasi.

Setelah didirikan, Intan mengatakan baru ada satu aduan dari masyarakat terkait masalah THR kegamaan.

“Baru satu, tapi mudah-mudahan enggak banyak. Dan mudah-mudahan semua industri mentaati peraturan, memberikan THR kegamaan untuk yang membutuhkan,” ujar dia.

Adik Mantan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar itu pun menegaskan, akan mencabut izin terhadap industri yang tak memberikan THR kepada para pekerjanya.

“Ada pembinaan, sampai yang paling fatalnya pencabutan izin industri. Mudah-mudahan enggak terjadi lah ya. Karena biasanya mereka tetap memberikan hak para karyawan dan buruhnya untuk lebaran,” ujar Intan.

Di samping itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya telah memonitor 8 industri terkait kesediaan mereka untuk memberikan THR keagamaan bagi para pekerjanya.

Dia mengatakan, monitoring itu akan terus dilakukan hingga ke seluruh industri di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah hingga hari ini sudah monitoring 8 perusahaan, dan akan terus dilakukan hingga H+7 Idulfitri,” ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu warga Balaraja yang menyampaikan aduan, Nafia (32) mengaku senang dengan adanya Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang.

Dirinya yang baru saja terkena PHK perusahaannya yang bergerak di bidang baja di kawasan Balaraja, mengaku bisa bernapas lega setelah harapan THR-nya bisa diperjuangkan.

“Alhamdulillah, saya baru saja kena PHK, lagi mengusahakan hak THR saya, merasa terbantu dengan adanya Posko THR ini,” tuturnya.

(Source : Tribuntangerang.com)

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru