KABUPATEN TANGERANG — Pasca aksi demo puluhan siswa-siswi SMK Al Anshor Cirarab Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, bersama sejumlah alumni pada Kamis (16/10/2025), informasi sebanyak 2 orang perwakilan sekolah tersebut Senin (20/10/2025) mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD UPT Pendidikan Provinsi Banten mengajukan permohonan agar ada pengalihan siswanya ke sekolah lain.
Diketahui, aksi para siswa itu digelar di halaman sekolah tersebut berjalan kondusif, dalam orasinya, para siswa menyampaikan keresahan atas fasilitas sekolah yang tidak layak, ruang kelas yang kotor dan tidak terurus, serta absennya guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Keinginan pihak sekolah agar siswa dialihkan ke sekolah lain itu karena diketahui jumlah pelajar di sekolah tersebut sangat minim, bahkan berdasarkan penuturan salah satunya siswa saat aksi, kelas 10 kosong tanpa murid, kelas 11 hanya memiliki 4 siswa, dan kelas 12 berjumlah 26 siswa saja.
Kedatangan dua guru ke Kantor dengan membawa bukti fisik untuk mencabut para siswa dari sekolah asal, agar proses perpindahan sekolah bisa segera dilakukan. “Hari ini saya lagi di kantor KCD mengurus pemindahan siswa, bersama pak kiky” ucap sumber pihak sekolah tersebut.

Bahkan, menurut informasi juga keinginan pengalihan siswa dipicu kepala sekolah yang tidak pernah hadir selama kurang lebih dari 4 bulan. Selain SMK Al ansor ada guru MTS Al ansor yang mengirim pesan Whatsapp kepada wartawan sejak tahun 2024 belum menerima honor.
“Sy sudah satu tahun sejak 2024 Sampai sekarang lebih blom di Byar juga” isi pesannya.
Menurut pengakuan siswa, masih ada sekitar 4 guru yang terkadang terlihat datang ke sekolah, namun sudah tidak lagi mengajar, diduga karena tidak mendapatkan bayaran honor dari pihak sekolah.
Para siswa mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera bergerak. Mereka menegaskan bahwa pendidikan adalah hak yang dijamin undang-undang, sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Masyarakat berharap pemerintah merespons cepat agar polemik di SMK Al Anshor segera dituntaskan dan hak siswa untuk mendapatkan sekolah yang layak benar-benar dapat diwujudkan.
(Luky F)









