Badan Gizi Nasional Bantah Keras Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan sikapnya, terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi, untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.

Bantahan ini disampaikan BGN melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., dalam pernyataan yang menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar.

“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan, memastikan agar publik tidak termakan informasi palsu.

Yang membuat pihaknya prihatin yakni keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.

“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.

Sebagai langkah tegas, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, BGN juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

“Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.

BGN menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.

“Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan.

Demikian dirilis Biro Hukum dan Humas BGN RI untuk dipublikasikan melalui media sesuai kebijakan redaksi masing-masing.

(Biro Hukum dan Humas BGN RI)

Baca Juga :  Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Salurkan Rp 1,5 Milyar Bantuan untuk Rakyat Gaza Palestina, Donasi dari ASN dan Masyarakat
Misi Kemanusiaan Terkini: Baznas RI Salurkan Bantuan Mendesak untuk Pengungsi Palestina di Mesir
Pemkab Tangerang Open Donasi Kemanusiaan atas Genosida di Gaza Palestina
Salah Perhitungan, Tsunami Raksasa Gulung Jepang-Mayat Bergelimpangan
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BPKP, Muhamad Yusuf Ateh dan Agustina Arumsari
Inilah Daftar Lengkap Kepala Daerah & Wakil yang Dilantik Prabowo Hari Ini…
MTQ Internasional di Jakarta 28 Januari – 2 Februari 2025, Usung Tema Lingkungan dan Kemanusiaan
Bupati Terpilih Maesyal Rasyid Hadiri Rapat Persiapan Akhir Panitia MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 06:13 WIB

Pemkab Tangerang Salurkan Rp 1,5 Milyar Bantuan untuk Rakyat Gaza Palestina, Donasi dari ASN dan Masyarakat

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Misi Kemanusiaan Terkini: Baznas RI Salurkan Bantuan Mendesak untuk Pengungsi Palestina di Mesir

Sabtu, 26 April 2025 - 04:11 WIB

Pemkab Tangerang Open Donasi Kemanusiaan atas Genosida di Gaza Palestina

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:02 WIB

Salah Perhitungan, Tsunami Raksasa Gulung Jepang-Mayat Bergelimpangan

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:22 WIB

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BPKP, Muhamad Yusuf Ateh dan Agustina Arumsari

Berita Terbaru