Pencalonan Ketua Katar Abdul Qodir Dewan Diminta Dievaluasi agar Tidak Melanggar Peraturan

Senin, 10 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat pendaftaran calon ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Abdul Qodir didampingi rekan-rekan anggota DPRD dan berpose bersama usai daftar di Ardes Cafe Tigaraksa

Pada saat pendaftaran calon ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Abdul Qodir didampingi rekan-rekan anggota DPRD dan berpose bersama usai daftar di Ardes Cafe Tigaraksa

KABUPATEN TANGERANG — Pencalonan Abdul Qodir Anggota DPRD dalam kontestasi Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang mendapat sorotan sejumlah pihak, panitia pelaksana Temu Karya agar mengevaluasi kembali persyaratannya.

Pernyataan agar pencalonan Abqo (sebutan Abdul Qodir) dievaluasi diantaranya dilontarkan Mohammad Ekoriadi, SH mantan anggota DPRD yang juga advokat pada Firma MERA, dia mengatakan Karang Taruna itu organisasi Lex Specialist yang diatur oleh 2 kementerian yaitu Kemensos dan Kemendagri dengan menerbitkan Peraturan diantaranya Permensos 25 tahun 2019 dan Permendagri 05 tahun 2007.

“Bahwa di peraturan tersebut dinyatakan karang taruna harus berprinsip non partisan artinya tidak boleh terkait dengan parpol, dan di Permendagri malah jelas dinyatakan pengurus bukan pengurus parpol. Bila tetap dipaksakan maka akan jadi hal kurang baik untuk kelangsungan organisasi sosial itu salah satunya berpotensi jadi alat kepentingan politik dan harus dihindari,” tegas Mohammad Ekoriadi, Senin 10 Februari 2025.

Hal senada juga disampaikan salah satu aktifis yang juga pejabat di Pemkab Tangerang, menurutnya keterlibatan intervensi adari oknum terhadap penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Tangerang harus dilawan karena akan berdampak kurang baik kedepan untuk organisasi tersebut.

“Diharapkan pencalonan seseorang dalam Temu Karya Karang Taruna itu harus sesuai peraturan dan tidak ada indikasi kepentingan lain dalam rangka tujuan diluar organisasi, secara sudah jelas ada sejumlah orang yang kasak kusuk mengintervensi,” ujarnya. (Red)

Baca Juga :  Kadisnaker Rudi Hartono: 3.000 Pekerja di Kabupaten Tangerang Kena PHK, Dampak Pelemahan Ekonomi Global

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru