KABUPATEN TANGERANG — Wacana pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Badan Gizi Nasional mendapat kritik pedas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, wacana tersebut menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan tenaga pengajar atau guru yang masih berstatus honorer.
“Sudah ada omongan-omongan dari para guru mengenai kebijakan itu. Daripada kuota PPPK itu buat petugas MBG, mendingan buat guru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Agus menjelaskan di Kabupaten Tangerang saat ini masih ada 500 guru honorer dengan gaji rendah, mulai Rp950.000 sampai Rp2.000.000.
“Guru-guru yang digaji dari bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan atau BOP, paling kecil itu kan sekitar Rp940 ribu, yang paling besar itu Rp2 juta,” paparnya.
Agus menilai kebijakan pengangkatan PPPK bagi petugas SPPG merupakan sikap nir-empati terhadap pengabdian para guru-guru di daerah yang selama ini berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Guru-guru yang mengajar sampai puluhan tahun, mereka berjuang sedemikian rupa tapi sepertinya kebijakan yang disampaikan pemerintah itu tidak berempati kepada guru,” ungkapnya.
Dia menegaskan pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk kembali membuka penerimaan PPPK untuk para guru yang masih berstatus honorer jika kebijakan pengangkatan PPPK bagi petugas SPPG tetap dilakukan.
“Pengangkatan PPPK itu terakhir di tahun 2025, setelah itu enggak ada lagi. Tapi kalau kebijakan itu tetap diberlakukan, kita akan dorong lagi guru-guru honorer untuk diangkat PPPK. Kita pasti akan memperjuangkan itu,” tegasnya.
(Tribunnews)









