REFLEKSI 78 TAHUN KOPERASI INDONESIA
Antara Harapan dan Tantangan.
Oleh : H. Sopyan Iskandar*
Refleksi 78 tahun koperasi Indonesia dapat dilakukan dengan melihat perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Sejarah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dimulai tahun 1947.
Kala itu Niti Sumitro atau pemilik nama lengkap Ahmad Niti Soemantri tak setenar seperti tokoh proklamator, namun jasanya bagi bangsa, khususnya dalam dunia koperasi Indonesia, sangatlah besar. Ia adalah Ketua Pertama Sentra Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang kini dikenal sebagai Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Ia juga pencetus Kongres Koperasi Pertama yang digelar pada 12 Juli 1947, tanggal yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Nasional.
Putra Pasundan kelahiran Garut 20 Agustus 1901 ini memulai karirnya sebagai seorang guru pada Standaardschool di Cipanas, Cianjur, antara 1920-1925. Selain guru, Niti Soemantri juga seorang wartawan Mingguan Pajajaran dan Matahari yang terbit di Bandung 1925 – 1927.
Seorang wartawan senior Irsyad Mochtar, turut menyampaikan komentar bahwa “Hari koperasi 12 Juli itu adalah hari lahirnya gerakan Koperasi Indonesia ( Dekopin) tapi yg rayakan malah pemerintah sementara Dekopinnya diobok-obok dan terpecah belah- nasib…nasib”.
Apakah benar pemerintah terindikasi memecah belah organisasi tunggal (ortug) gerakan Koperasi Indonesia (Dekopin)? Mengapa tidak ada upaya merekonsiliasi untuk memperkuat kemajuan koperasi?
Berikut beberapa poin refleksi dalam pengamatan kami dalam tahun tahun terakhir ini:
PENCAPAIAN
Pertumbuhan Koperasi:
Koperasi di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pesat, dengan jumlah koperasi yang semakin meningkat, walaupun mungkin baru dari sisi kuantitasnya. Ditambah lagi dengan rencana pemerintah membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan yang nampaknya sudah tuntas terealisasi hampir 90%. Ini merupakan tantangan sendiri dlm mempercepat kemajuan Koperasi Desa tersebut.
Peningkatan Ekonomi:
Koperasi telah berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
Pemberdayaan Masyarakat:
Koperasi telah membantu memberdayakan masyarakat, terutama di daerah pedesaan, dengan memberikan akses ke sumber daya dan kesempatan ekonomi.
TANTANGAN
Kualitas Pelayanan:
Beberapa koperasi masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dan masyarakat.
Manajemen yang Efektif:
Koperasi perlu meningkatkan kemampuan manajemen dan pengelolaan sumber daya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Regulasi dan Pengawasan:
Pemerintah perlu meningkatkan regulasi dan pengawasan untuk memastikan koperasi beroperasi dengan transparan dan akuntabel.
MASA DEPAN
Inovasi dan Teknologi;
Koperasi perlu memanfaatkan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan. Terutama dengan adanya kemajuan dibidang Artificial Intelegence (AI)
Kerja Sama dan Kolaborasi:
Koperasi perlu meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholders lain untuk meningkatkan kekuatan dan pengaruh.
Pemberdayaan Anggota:
Koperasi perlu meningkatkan pemberdayaan anggota dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi dalam pembangunan ekonomi.
Yang menjadi penting dan kunci dalam pemberdayaan anggota adalah pendidikan dan pelatihan rutin yang sesuai dengan koperasi pada zamannya.
Bung Hatta pernah menyampaikan “Bahwa Koperasi tanpa pendidikan koperasi bukanlah koperasi”.
Dengan melakukan refleksi 78 tahun koperasi Indonesia, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan koperasi, serta dapat membuat rencana program untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi koperasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
“Dirgahayu Koperasi Indonesia ke 78”, Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur.
Bismillah..
#Pengamat Perkoperasian dan Sosial Kemasyarakatan.









