KABUPATEN TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bertindak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Tempat Hiburan Umum yang sedianya tutup 2 hari sebelum Bulan Suci Ramadhan dan buka kembali 2 hari setelah Idul Fitri 1446 H.
Penindakan ini dilakukan selain menegakkan SE Bupati tersebut juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Agus Suryana menyampaikan Tim Unit Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Tangerang segera turun ke lokasi ke salah satu THU yaitu Billiard Qortex yang berlokasi di Citra Raya Kecamatan Cikupa setelah menerima laporan dari warga, pada hari, Sabtu (01/03/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa tempat usaha yang beroperasi di luar ketentuan SE Bupati. Para pemilik usaha langsung diberikan teguran dan diminta untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan.
“Kami selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memberikan teguran, Satpol PP juga meminta pemilik usaha agar mematuhi aturan jam opersional yang sudah ditetapkan pada Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025.
“Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, “tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Tb. Muh. Waisulkurni menjelaskan, dibulan Ramadan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tangerang.
“Kami telah mensosialisasikan SE tersebut, baik kepada tempat makan maupun tempat hiburan umum, patroli ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhinya, “jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
(Medsos TikTok Satpol PP Kabupaten)









