Warga Kecamatan Kosambi Terlilit Utang Rentenir Tanahnya Disita, Dewan Chris Ngamuk

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rentenir menjerat rakyat miskin

Ilustrasi Rentenir menjerat rakyat miskin

BANTEN —- Miris, di Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kehidupan warga miskin sering kali terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus, mirisnya banyak dari mereka yang terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau membiayai pengobatan. Sayangnya, bunga yang tinggi dan berjalan membuat mereka terjerat dalam utang yang semakin menumpuk.

Salah satu dampak paling menyedihkan dari situasi ini adalah penyitaan tanah. Tanah seluas 40 meter persegi milik Ibu Acih disita oleh salah seorang rentenir berinisial CE. Peristiwa itu bermula dari S anak dari Ibu Acih (80) meminjam uang sebesar Rp500.000 kepada seorang rentenir tersebut. Kala itu S terpaksa harus berhutang lantaran himpitan ekonomi untuk membiayai 2 orang lansia yang ia urus.

Namun, seiring berjalannya waktu utang pokok dan bunga yang tak terbayarkan tersebut menjadi menumpuk hingga menjadi Rp5 jt dan lebih teganya lagi utang itu digabungkan dengan pinjaman 2 anak buah rentenir tersebut berinisial RI dan MRD.

“Utang awalnya Rp500 ribu bunga perminggunya Rp100 ribu kalau minggu pertama engga bayar bunga, maka masuk kedalam utang pokok jadi Rp600 ribu. Sertipikat tanah seluas 100 m² diambil oleh MRD dan diberikan ke CE sebagai jaminan utang RI dan MRD sebesar Rp40 juta,” kata salah satu keluarga Acih, Dewi kepada dellik.id, Kamis 13 Maret 2025.

Dewi menambahkan, meskipun suami S sudah membayar Rp3 juta kepada RI agar Sertipikat milik ibunya itu tidak dipindah tangankan. Namun, CE ternyata telah membuat Akta Jual Beli (AJB) dengan luas 40 m² diatas lahan tersebut dan saat ini bahkan telah dibuat bangunan permanen.

“Karena RI dan MRD anak buah CE punya utang Rp40 juta jadinya tanah Emak Acih di ukur 40 meter dengan harga permeternya Rp1 juta. Jahat banget dia yang utang besar malah keluarga saya yang harus dirampas tanahnya,” ujar Dewi.

Atas hilangnya tanah milik warga tersebut, Pemerintah setempat telah mengambil langkah tegas untuk melindungi warga dari praktik rentenir yang merugikan.

Diketahui, pada Kamis 13 Maret 2025, Kepala Desa Salembaran Jati Pandu Tri Wijaya, Camat Kosambi Asmawi Atmaja, Anggota DPRD Kab Tangerang Chris Indra Wijaya, serta dihadiri oleh Babinkabtimas setempat telah melakukan rapat musyawarah atas adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan rentenir, Bank Keliling dan Koperasi simpan pinjam di wilayahnya.

“Betul, tadi kami sudah melakukan rapat bersama untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang yang memberatkan bahkan ada juga intimidasi,” ucap Kepala Desa Salembaran Jati, Pandu Tri Wijaya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Terbitkan SK Sekolah Swasta SD SMP Penyelenggara Pendidikan Gratis, Jumlahnya Sangat Sedikit
Chris Indra Wijaya Anggota DPRD kabupaten Tangerang

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya dengan tegas mengatakan, bahwa dirinya akan segera menempuh jalur hukum atas adanya penyitaan dan penguasaan tanah oleh rentenir terhadap warga Desa Salembaran Jati. Hal itu kata dia, merupakan tindakan melawan hukum karena melakukan perampasan tanah milik nasabah, adanya dugaan ancaman serta melanggar ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Warga Desa Caringin Kecamatan Legok Amankan Suami yang Mengamuk Aniaya Istri Akibat Cemburu

“Rentenir dengan seenaknya merampas harta benda warga apakah dibenarkan secara hukum dan aturan? Saya tegaskan akan saya lawan dan laporkan ke penegak hukum hingga tuntas,” ujar Chris.

Lanjut Chris, rentenir sering kali menggunakan taktik intimidasi untuk menekan warga agar segera melunasi utang. Ketika warga tidak mampu membayar, tanah mereka disita tanpa ampun. Hal ini bukan hanya merampas hak milik, tetapi juga menghancurkan harapan masa depan mereka.

“Kalau hal ini dibiarkan kedepan akan banyak warga yang tidak hanya kehilangan harta, tetapi bisa saja kehilangan nyawa karena praktik kotor rentenir atau koperasi,” pungkasnya.

(Source ; deliik.id)

Berita Terkait

Maling Motor Merajalela di Wilayah Desa Tapos Tigaraksa, Tak Kenal Waktu Siang Sore Malam Tetap Eksis
Warga Desa Caringin Kecamatan Legok Amankan Suami yang Mengamuk Aniaya Istri Akibat Cemburu
Petugas Marketing BRI Unit Panongan Ditahan Kejari Kabupaten Tangerang
Warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Heboh Temukan Bayi Menangis di Semak-semak
Ice Kucing Kesayangan Eko Patrio yang Dijarah Diselamatkan Pedangdut Dewi Persik
Sidang Lanjutan Kasus Charlie Chandra: Saksi Ungkap SHM 05/Lemo Diduga Cacat Administratif dan Yuridis
Jelang Idul Adha, Pencurian Kambing Dipotong di Kandang Terjadi Di Kp Daraham Jambe Kabupaten Tangerang
Tragis, Laka Lantas di Legok Pengendara Motor Pasutri Ditabrak Mobil Truk Besar, Suami Tewas Istri Luka Berat
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:35 WIB

Maling Motor Merajalela di Wilayah Desa Tapos Tigaraksa, Tak Kenal Waktu Siang Sore Malam Tetap Eksis

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WIB

Warga Desa Caringin Kecamatan Legok Amankan Suami yang Mengamuk Aniaya Istri Akibat Cemburu

Minggu, 14 September 2025 - 12:49 WIB

Petugas Marketing BRI Unit Panongan Ditahan Kejari Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 September 2025 - 08:44 WIB

Warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Heboh Temukan Bayi Menangis di Semak-semak

Rabu, 3 September 2025 - 15:59 WIB

Ice Kucing Kesayangan Eko Patrio yang Dijarah Diselamatkan Pedangdut Dewi Persik

Berita Terbaru