Memasuki 100 Hari Kerja Bupati Maesyal dan Wabup Intan Inilah Catatan Ketua KNPI Legok

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Irawan Ketua KNPI Legok

Ade Irawan Ketua KNPI Legok

KABUPATEN TANGERANG —- Memasuki 100 hari masa kerja Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, dinilai belum menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas bahkan cenderung kabur keluar dari Program Unggulan Visi Misi yang dikampanyekan pada saat maju menjadi Calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Ade Irawan Ketua DPK KNPI Legok, ia menyampaikan kritik terbuka terhadap belum terealisasinya sejumlah janji politik yang pernah disampaikan saat masa kampanye dan pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Menurut Ade, beberapa program strategis seperti pendidikan gratis untuk sekolah swasta dan program satu desa satu ambulans belum juga terlihat tindak lanjutnya. Padahal, program-program tersebut dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat di tingkat bawah.

Kami belum melihat adanya langkah konkret. Masyarakat masih menunggu, apakah janji-janji itu hanya menjadi hiasan kampanye atau memang serius akan diwujudkan,” ujar Ade Irawan dalam keterangannya kepada media, Sabtu (1/6/2025).

Baca Juga :  Kurangnya Armada Truk Angkutan Sampah Bukti Pemkab Tangerang Kurang Serius Tangani Masalah
Ketua KNPI Legok bersama jajarannya turun kejalan mengawal implementasi Perbup 12/2022 tentang Jam Operasional Truk Tambang di Jalan Perbatasan Legok Parung Panjang Bogor


Tak hanya itu, Ade juga menyoroti komitmen Bupati Maesyal Rasyid yang sebelumnya menyatakan akan memberikan insentif kepada para guru ngaji, sebagai bagian dari dukungan terhadap pendidikan karakter generasi muda.

Guru ngaji adalah garda terdepan dalam membentuk akhlak generasi. Jangan sampai peran mereka diabaikan. Janji insentif itu harus direalisasikan, bukan dilupakan,” tegasnya.

Selain kritik terhadap program-program yang belum berjalan, KNPI Legok juga menyoroti belum adanya respon dari Pemkab Tangerang terkait Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menekankan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk larangan pembatasan usia.

“Surat edaran ini seharusnya menjadi pegangan untuk menyusun kebijakan daerah. Tapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang terlihat di tingkat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ade juga menyampaikan usulan agar setiap kecamatan difasilitasi dengan sekretariat organisasi pemuda sebagai sarana pembinaan dan pengembangan potensi anak muda di wilayah masing-masing.

“Kami sudah mengusulkan agar pemuda diberi ruang yang layak. Sekretariat organisasi itu penting, tapi belum ada respons dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, KNPI Legok juga menyesalkan sikap diam Pemkab Tangerang terhadap pelanggaran Perbup No.12 Tahun 2022 terkait lalu lintas truk bermuatan berat. Menurutnya, pemuda telah berkali-kali turun langsung ke jalan mengawal penegakan aturan, namun tidak mendapat dukungan nyata dari pihak berwenang.

“Bupati seolah menutup mata. Ini soal keselamatan warga dan ketertiban lalu lintas, bukan hal sepele,” pungkas Ade.

Ade Irawan menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk oposisi, melainkan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan pemuda sebagai mitra pembangunan. Ia berharap Bupati Maesyal Rasyid segera mengambil langkah-langkah nyata agar kepercayaan masyarakat tidak berubah menjadi kekecewaan.

(Luky/red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru