Mengejutkan publik, muncul sebuah wacana yang menghebohkan: Tangerang Raya akan membentuk provinsi baru dan “pamit” dari Banten.
Ya, Anda tidak salah dengar. Tiga wilayah penting, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, digadang-gadang bakal melepaskan diri dan membentuk provinsi mandiri bernama Provinsi Tangerang Raya.
Wacana pemekaran wilayah memang bukan hal baru di Indonesia. Tujuannya beragam, mulai dari mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, hingga pemerataan kesejahteraan.
Namun, ketika isu ini menyangkut Provinsi Banten dan wilayah Tangerang, sontak menjadi perbincangan hangat.
Banten, sebagai provinsi induk, wacananya akan “kehilangan” tiga daerah strategis yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan.
Sementara itu, bagi masyarakat Tangerang, terbentuknya provinsi baru bernama Tangerang Raya bisa jadi sebuah harapan untuk kemajuan yang lebih pesat.
Setidaknya ada tiga wilayah yang menjadi inti dari wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya ini:
* Kota Tangerang Selatan: Dikenal sebagai kota satelit yang modern dan berkembang pesat, Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah sekitar 164,860 km² yang terbagi dalam 7 kecamatan. Potensinya yang besar seringkali menjadi sorotan dalam berbagai aspek pembangunan.
* Kota Tangerang: Sebagai pusat urban dan gerbang utama Banten menuju Jakarta, Kota Tangerang punya luas wilayah 178,347 km² dengan 13 kecamatan. Kota ini menjadi tulang punggung ekonomi dan aktivitas perkotaan yang padat.
* Kabupaten Tangerang: Dengan wilayah terluas, mencapai 1.027,757 km² dan 29 kecamatan, Kabupaten Tangerang memiliki keragaman karakteristik mulai dari industri, pertanian, hingga pemukiman.
Ketiga wilayah ini, jika bersatu dalam Provinsi Tangerang Raya, tentu akan menciptakan kekuatan ekonomi dan demografi yang signifikan.
Mengapa Wacana Ini Muncul?
Meskipun masih sebatas wacana dan usulan yang belum disetujui pemerintah pusat, kemunculan isu pemekaran ini tentu memiliki latar belakang.
Apakah karena ada ketidakpuasan dengan distribusi pembangunan dari provinsi induk? Atau adakah keinginan kuat dari masyarakat Tangerang untuk mengelola wilayahnya sendiri demi efisiensi dan akselerasi?
Pemekaran wilayah seringkali diinisiasi oleh berbagai faktor, seperti:
* Percepatan Pembangunan: Dengan provinsi sendiri, alokasi anggaran dan kebijakan pembangunan bisa lebih fokus pada kebutuhan daerah.
* Peningkatan Pelayanan Publik: Birokrasi bisa lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan dasar menjadi lebih optimal.
* Pemerataan Kesejahteraan: Diharapkan, dengan pengelolaan mandiri, potensi daerah bisa lebih maksimal digali untuk kemakmuran warga.
Wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya ini tentu memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Akankah ini menjadi kenyataan? Jika terwujud, bagaimana dampaknya bagi Provinsi Banten yang “ditinggalkan” dan bagi Provinsi Tangerang Raya sendiri?
Ada banyak aspek yang perlu dikaji lebih dalam, mulai dari kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga potensi pendapatan daerah.
Namun, satu hal yang pasti, wacana ini telah membuka diskusi penting tentang masa depan wilayah Tangerang dan Banten.
(Akurat.com)









