Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Iis Kurniati, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang

Foto ; Iis Kurniati, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tengah berupaya keras menelusuri keberadaan agen pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Penelusuran ini dilakukan menyusul laporan seorang warga Kabupaten Tangerang, Nur Afni Afriyanti, yang diduga terjebak dalam kondisi sakit di Arab Saudi.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan kementerian terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk membantu proses pemulangan Nur Afni serta menelusuri agen ilegal yang bertanggung jawab atas pemberangkatannya.

Sebagai langkah awal, tim Disnaker Kabupaten Tangerang sedang melakukan konfirmasi terhadap calo berinisial Y, warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang diduga menjadi perantara pemberangkatan Nur Afni. Oknum calo tersebut diketahui bukan agen resmi, melainkan penyalur ke agen ilegal.

Upaya Pemulangan dan Penelusuran Agen PMI Ilegal

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya fokus pada penelusuran agen ilegal, tetapi juga memprioritaskan pemulangan Nur Afni Afriyanti yang saat ini berada di Arab Saudi. Kondisi Nur Afni dilaporkan sakit sehingga tidak dapat bekerja dan berharap bisa kembali ke tanah air.

Baca Juga :  Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, Wilayah Kresek Makin Parah

Disnaker Kabupaten Tangerang telah mengirimkan surat resmi kepada BP3MI dan kementerian terkait untuk meminta bantuan dalam proses ini. Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat pemulangan Nur Afni dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi PMI non-prosedural.

Penelusuran terhadap calo berinisial Y menjadi kunci untuk membongkar jaringan agen PMI ilegal yang beroperasi di wilayah Tangerang. Informasi dari keluarga korban menyebutkan bahwa Y adalah pihak yang memberangkatkan Nur Afni secara tidak resmi pada November 2025 lalu.

Kronologi Kasus Pekerja Migran Non-Prosedural

Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban praktik PMI non-prosedural setelah ditelantarkan oleh agen ilegal. Ia diberangkatkan ke Arab Saudi pada November 2025 melalui jalur tidak resmi, dengan titik keberangkatan dari Surabaya, Jawa Timur.

Kondisi kesehatan Nur Afni yang tidak prima saat diberangkatkan menjadi salah satu faktor utama ia tidak dapat bekerja di Arab Saudi. Akibatnya, ia kini terjebak di negara tersebut dan sangat membutuhkan bantuan untuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga :  Kafilah MTQ Dilepas Bupati Maesyal Menuju MTQ Banten, Pesan Kepada 64 Peserta Pertahankan Juara Umum

Kasus ini menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh individu yang memilih jalur non-prosedural untuk bekerja di luar negeri. Kurangnya perlindungan hukum dan rentannya menjadi korban penipuan seringkali menjadi konsekuensi dari praktik ilegal ini.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Perlindungan PMI

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam melindungi warganya, termasuk para pekerja migran. Kasus Nur Afni menjadi perhatian serius bagi Disnaker untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pemberangkatan PMI ilegal.

Langkah-langkah preventif dan represif terus diupayakan guna meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko menjadi PMI non-prosedural juga akan digencarkan.

Kerja sama antara pemerintah daerah, BP3MI, dan kementerian terkait menjadi sangat vital dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia. Ini termasuk upaya pemulangan bagi mereka yang mengalami masalah serta penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan perdagangan manusia.

Sumber: AntaraNews

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang
Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan
Banjir Kembali Melanda Perumahan Mustika Tigaraksa Ketinggian Air Mencapai 1 Meter, Warga Butuh Bantuan…
Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:03 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 09:41 WIB

Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan

Berita Terbaru