Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat sidak Bupati Tangerang menemukan ratusan botol minuman yang berada dilokasi THM tak berizin di Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa (Rabu, 14/05/2026)

Saat sidak Bupati Tangerang menemukan ratusan botol minuman yang berada dilokasi THM tak berizin di Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa (Rabu, 14/05/2026)

KABUPATEN TANGERANG — Pasca peristiwa penggerudukan warga pada Selasa (13/05/2026) Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa besoknya gerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi tempat hiburan malam diwilayah Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Dalam sidak tersebut, Bupati bersama Kasatpol PP Kabupaten, Camat Tigaraksa dan Lurah Kaduagung turut memanggil pengelola usaha dan menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda, aparat wilayah, serta perwakilan warga setempat di Kantor Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa. Rabu, (13/5/26)

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat memimpin musyawarah terkait THM tak berizin di Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa

Kegiatan musyawarah yang dihadiri Kapolresta Tangerang, Dandim, camat, lurah, hingga perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat dan juga pengelola tempat hiburan itu guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada sejumlah pemilik usaha hiburan malam terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kita melaksanakan musyawarah dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Camat, Pak Lurah, ada perwakilan RT/RW juga, ada juga si pemilik usaha hiburan tadi. Jadi sudah kita sampaikan terhadap situasi kondisi di wilayah kita, Kabupaten Tangerang, ini harus betul-betul aman, kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, para pengelola tempat hiburan malam tersebut telah membuat surat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hiburan di lokasi tersebut.

“Yang bersangkutan sudah menyatakan, tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi, Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya,” katanya.

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif bagi seluruh warga dan juga para aktivitas usahanya di situ tidak lagi melaksanakan usaha hiburan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait sanksi apabila pengelola kembali membuka usaha hiburan malam tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengelola siap menerima konsekuensi hukum sesuai pernyataan yang telah dibuat.

“Mereka sudah menyatakan apabila dia melaksanakan lagi, dia siap untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Dia juga menyebut bahwa tempat hiburan malam yang disidak tersebut tidak memiliki izin operasional. Terkait dugaan tempat hiburan itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta agar seluruh aktivitas hiburan di lokasi tersebut dihentikan.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan pengawasan lebih luas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin di wilayah lainnya.

“InsyaAllah. Termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain,” tandasnya.

(Red)

Baca Juga :  Wabup Intan Nurul Hikmah Usulkan Agar UMKM Diberi Ruang di Lingkungan Pemda untuk Berjualan Takjil pada Ramadhan

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang
Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan
Banjir Kembali Melanda Perumahan Mustika Tigaraksa Ketinggian Air Mencapai 1 Meter, Warga Butuh Bantuan…
Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Matagara Tigaraksa
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:03 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 09:41 WIB

Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan

Berita Terbaru