Waduh, 62 Dapur SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Stop Beroperasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan dapur SPPG MBG tetap berlangsung diwilayah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Pembangunan dapur SPPG MBG tetap berlangsung diwilayah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Pasca carut marut ditubuh pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat nampaknya berdampak langsung ke BGN Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, buktinya sebanyak 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu terpaksa stop berhenti beroperasi untuk sementara waktu menunggu pencairan anggaran.

“Total ada 62 SPPG di Kabupaten Tangerang yang berhenti, karena kebanyakan yang belum pencairan anggaran,” kata Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang Priyo Basuki dikutip Antara, Rabu 11 Juni.

Ia mengatakan penghentian operasional dapur SPPG di sejumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang sudah berlangsung dalam satu pekan ini, dengan alasan anggaran belum dicairkan dari BGN Pusat.

“Sudah terjadi sejak minggu ini, kebanyakan SPPG yang berhenti karena belum turun anggaran. Tapi untuk SPPG yang baru akan running,” katanya.

Menurutnya, pemulihan operasional pada dapur SPPG tersebut setelah dana operasional dikirim ke masing-masing SPPG oleh BGN Pusat.

Dalam hal ini Priyo menerangkan bahwa di Kabupaten Tangerang terdapat 295 SPPG dengan jumlah cakupan sebanyak 750.220 penerima manfaat.

Diketahui, untuk anggaran atau insentif program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto ini diatur berdasarkan keputusan Kepala BGN terkait petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG.

Dasar perhitungannya nilai Rp6 juta per hari diperoleh dari estimasi biaya fasilitas sewa lahan, bangunan dapur, gudang, alat masak modern dan lain-lain sebesar Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat.

Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun, dikurangi hari minggu dalam setahun atau 365 hari dan dibayarkan maksimal setiap dua pekan operasional.

Adapun tiga orang pimpinan BGN telah resmi dilantik melalui Keputusan Presiden RI Nomor 18/M Tahun 2026 tertanggal 8 Juni 2026 kemarin. Ketiganya yakni Kepala BGN Naniek Sudaryati Deyang serta dua wakilnya Mayjen TNI Trenggono serta Agustina Arumsari.

(Red)

Baca Juga :  Bupati Tangerang Hadiri Panen Raya Cabai Setan di Desa Kemuning Legok

Berita Terkait

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror ‘Pocong’ untuk Takuti Warga
Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Nelayan Kecamatan Mauk Tangerang
Normalisasi Aliran Sungai Solusi Konkrit Atasi Masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Tangerang, Sosok Ketegasan Gubernur KDM Diperlukan
Banjir Kembali Melanda Perumahan Mustika Tigaraksa Ketinggian Air Mencapai 1 Meter, Warga Butuh Bantuan…
Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Waduh, 62 Dapur SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Stop Beroperasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:39 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror ‘Pocong’ untuk Takuti Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:16 WIB

Pasca Penggerudukan Warga Bupati Tangerang Sidak ke Lokasi THM Tak Berizin di Kelurahan Kaduagung Tigaraksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:03 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Berita Terbaru