Kebakaran TPA Jatiwaringin, WALHI Nilai Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah

Senin, 6 Juli 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Kebakaran di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang

Lokasi Kebakaran di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai konsekuensi kegagalan sistem pengelolaan sampah nasional yang terus dibiarkan tanpa pembenahan mendasar.

TPA Jatiwaringin sendiri menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari, atau setara dengan 498.590 hingga 985.500 ton per tahun. Namun, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 59% dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang, yang menunjukkan besarnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada.

Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, mengatakan kebakaran di TPA Jatiwaringin melengkapi rangkaian panjang kegagalan tata kelola sampah di berbagai daerah. Kasus ini, kata dia, tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan penutupan TPA Cipeucang di Kota Tangerang Selatan, serta kejadian longsor di TPA Cipayung dan Bantargebang.

Kebakaran tersebut dipicu oleh akumulasi gas metana (CH₄) yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping, yang menciptakan kondisi sangat mudah terbakar. Dalam situasi ini, buruknya tata kelola sampah berpadu dengan krisis iklim, terutama gelombang panas, sehingga memperbesar risiko terjadinya bencana ekologis.

Ia menjelaskan, rentetan kebakaran hebat di sejumlah TPA sepanjang tahun 2023 seperti di Sarimukti, Kabupaten Bandung, Rawa Kucing, Kota Tangerang dan Suwung, Denpasar telah berdampak langsung pada lebih dari 13.000 warga.

Mereka terpaksa mengungsi, menderita ISPA akibat paparan asap beracun seperti dioksin dan furan, serta kehilangan sumber mata pencaharian harian. Kondisi ini menegaskan bahwa kegagalan sistem open dumping yang bercampur dengan akumulasi gas metana bukan lagi persoalan lingkungan pasif, melainkan telah menjadi ancaman kemanusiaan, karena telah mengorbankan kesehatan publik.

“Situasi ini kembali memperlihatkan kegagalan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penghentian praktik open dumping sejak 2013,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis WALHI, dikutip Minggu (5/7).

Wahyu menjelaskan, selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis sampah lainnya, kebakaran akan terus berulang.

WALHI menilai, penanganan kebakaran saat ini yang mengandalkan penyiraman air, baik melalui operasi darat maupun water bombing, tidak menyentuh sumber persoalan. Air tidak mampu menjangkau titik panas di dalam gunungan sampah yang terus memproduksi gas dan api dari bawah permukaan.

Penanganan yang lebih tepat, kata dia, adalah dengan menutup timbunan sampah menggunakan tanah guna memutus suplai oksigen dan menekan pelepasan gas metana. Namun demikian, langkah ini tidak akan cukup tanpa perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah.

“Dalam menghadapi masalah ini, jangan sampai pemerintah kembali mengeluarkan solusi palsu. Kami melihat bahwa wacana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) justru menunjukkan arah kebijakan yang menyesatkan. Pendekatan ini tidak akan menyelesaikan persoalan kebakaran TPA karena tidak menghentikan pembentukan metana dari timbunan sampah yang terus dihasilkan,” katanya.

Wahyu menuturkan, fokus pada pembakaran dan teknologi hilir hanya mengalihkan perhatian dari akar masalah, yaitu tingginya timbulan sampah dan kegagalan pengelolaan di tingkat hulu.

Bagi WALHI, kebakaran di TPA Jatiwaringin harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa krisis ini tidak dapat diselesaikan dengan respons darurat ataupun solusi semu.

Tanpa pengurangan sampah dari sumber, tanpa pemilahan yang berjalan, serta tanpa pengolahan sampah organik yang mampu mencegah pembentukan metana, TPA akan terus menjadi ruang akumulasi risiko yang sewaktu-waktu memicu bencana.

“Kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah pengingat bahwa selama akar masalah di hulu tidak diselesaikan, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama, dan warga akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya,” tutup Wahyu.

(Source; Tangerang Ekspres)

Baca Juga :  Puskesmas Caringin dan Puskesmas Bojong Kamal Kabupaten Tangerang Diduga Tolak Warga Berobat Padahal Masih Jam Layanan

Berita Terkait

Jamintel Reda Manthovani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meninjau Pelaksanaan MBG di SKhN Kabupaten Tangerang
Alhamdulillah Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total
Kemenkes Minta Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Waspada Bila Muncul Gejala Ini
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketika Ikhtiar Sudah Maksimal Tapi Belum Berhasil maka Berdoalah…
Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Pentingnya Hentikan Open Dumping
Hari Ke-8 Kebakaran TPA Jatiwaringin Bupati Maesyal Tetap Mengawal Penanganannya
Menteri LH Jumhur Hidayat Meninjau Lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Semoga Besok Tuntas
Jumlah Ratusan Warga Terkena ISPA Dampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kini Turun Tinggal 22 Jiwa
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:47 WIB

Alhamdulillah Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kemenkes Minta Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Waspada Bila Muncul Gejala Ini

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:48 WIB

Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketika Ikhtiar Sudah Maksimal Tapi Belum Berhasil maka Berdoalah…

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:43 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Pentingnya Hentikan Open Dumping

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:05 WIB

Hari Ke-8 Kebakaran TPA Jatiwaringin Bupati Maesyal Tetap Mengawal Penanganannya

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB