Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi peresmian Pura yang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Prosesi peresmian Pura yang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Sekarang umat Hindu di Kabupaten Tangerang tak perlu jauh-jauh ke Provinsi Bali bila ingin beribadah karena Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid telah meresmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa pada Selasa, (21/26).

Lokasi Pura berukuran cukup besar lengkap dengan segala ornamen hiasan umat Hindu itu informasinya mulai dibangun 2018 lalu dan baru dianggap selesai tahun ini dan selain dijadikan rumah ibadah juga menjadi daya tarik wisata terutama untuk berswafoto bagi para pengunjung yang sengaja datang.

Bupati Maesyal Rasyid yang hadir meresmikan forkompincam Tigaraksa dan Pemdes Sodong itu mengatakan bahwa keberadaan Parahyangan Agung Bhuwana Raksati tersebut membuktikan bahwa Kabupaten Tangerang adalah daerah yang harmonis dan menjunjung tinggi toleransi.

Berpose bersama usai acara

Menurutnya, Pura tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah umat Hindu, tetapi juga memiliki manfaat yang lebih luas sebagai sarana edukasi, pelestarian budaya, hingga destinasi wisata.

“Tempat ini bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga menjadi tempat edukasi, agro wisata, dan wisata budaya. Sudah banyak sekolah, termasuk dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga siswa SD dan SMP yang datang untuk belajar mengenal keberagaman. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Tangerang adalah daerah yang harmonis dan menjunjung tinggi toleransi,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pura telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perizinan yang berlaku. Hal tersebut menjadi contoh bahwa seluruh umat beragama dapat menjalankan hak beribadah dengan tetap menaati aturan yang berlaku

“Umat Hindu telah menunjukkan keteladanan dengan membangun rumah ibadah sesuai peraturan yang berlaku. Semua perizinan telah dipenuhi. Saya yakin umat beragama lainnya juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pensiun, Edi Boy ASN Kecamatan Tigaraksa Didaulat Jadi Pembina Apel Senin
Bupati Tangerang mengikuti prosesi rangkaian acara

Ia juga berharap kawasan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk belajar, berwisata, hingga menggelar kegiatan positif yang mempererat persaudaraan antarumat beragama.

“Terima kasih kepada komunitas umat Hindu yang telah membuka tempat ini tidak hanya untuk kepentingan ibadah, tetapi juga bagi masyarakat umum. Mudah-mudahan sarana ibadah ini membawa manfaat yang lebih besar dan semakin memperkuat persatuan serta kerukunan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Bupati Maesyal Rasyid pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh umat Hindu dan panitia pembangunan yang telah berhasil menyelesaikan pembangunan pura yang dimulai sejak April 2018 dan rampung pada Maret 2026.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat menghormati, menghargai, dan mengapresiasi berdirinya Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati ini. Pembangunannya memakan waktu delapan tahun dan menjadi bukti nyata semangat gotong royong serta kebersamaan masyarakat dalam membangun sarana ibadah,” ucapnya.

Dengan diresmikannya Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap semangat toleransi, keberagaman, dan kerukunan antarumat beragama semakin kuat, sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat edukasi budaya dan destinasi wisata religi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Silaturahmi Kunjungi Kajari Afrillianna Purba ke Kantornya
Bupati Tangerang bersama I Wayan pengelola Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Sementara itu, perwakilan pengelola pura, Wayan, menjelaskan pembangunan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati dimulai pada April 2018 dan selesai pada Maret 2026. Pembangunan dilakukan melalui dukungan berbagai pihak, termasuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengungkapkan selain menjadi tempat ibadah umat Hindu dari Kabupaten Tangerang dan daerah sekitarnya, pura tersebut juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi studi banding oleh berbagai perguruan tinggi, kegiatan pembelajaran siswa, hingga lokasi foto pranikah.

“Setiap tahun tempat ini digunakan untuk kegiatan edukasi oleh sekolah-sekolah, dan berbagai institusi pendidikan lainnya. Kami juga membuka tempat ini untuk masyarakat yang ingin melakukan foto prewedding atau berkunjung. Tidak ada tarif yang ditentukan, hanya tersedia kotak amal secara sukarela,” pungkas Wayan.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru