KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, meluncurkan program Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) sebagai upaya memberikan kebutuhan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi bagi para santri di daerah itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah I Bidang Kesejahteraan dan Kesra Pemkab Tangerang, Firzada Mahali mengatakan, pondok pesantren (Pontren) merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang tidak hanya mendidik ilmu agama tetapi juga membentuk karakter santri yang disiplin dan mandiri.
“Banyak pondok pesantren yang masih memiliki keterbatasan, terutama dalam hal tempat tinggal santri. Kondisi asrama yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kelayakan berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran maka dengan program Aspontren ini diharapkan bisa menjadi solusi konkrit,” ucap Firzada.
Menurutnya Aspontren juga bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang 2025–2030, Pemkab menargetkan kurang lebih pembangunan 700 asrama di 700 pondok pesantren.
“Tahap awal, sebanyak 45 unit akan dibangun pada tahun 2025 dan secara bertahap hingga mencapai target penuh,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dalam sambutannya pada acara Launching Aspontren menjelaskan, bahwa program Aspontren tidak hanya menghadirkan sarana sanitasi yang memadai, tetapi juga menjawab kebutuhan akan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi bagi para santri. Ini merupakan bagian penting dalam mendukung kenyamanan belajar sekaligus peningkatan mutu pendidikan pesantren secara menyeluruh.
“Aspontren merupakan program kelanjutan dan pengembangan dari program Sanitren (Sanitasi Pesantren) yang telah berhasil membangun lebih dari 700 unit sanitasi di berbagai pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Maesyal menambahkan, Program Aspontren dibuka, juga salah satu wujud komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya di bidang pendidikan yang inklusif, kesehatan lingkungan, dan penyediaan infrastruktur dasar.
“Ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap penguatan peran pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembangunan karakter dan akhlak generasi muda,” ujarnya.
Bupati juga minta agar semua pihak bersama-sama berkolaborasi dan mendukung pelaksanaan Aspontren dalam rangka mewujudkan pesantren yang unggul, bersih, sehat, dan berdaya saing demi masa depan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.
Sementara itu Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Deden Sudrajat saat dihubungi mengungkapkan jumlah Satuan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang yang terdaftar didatanya sebanyak 981 lembaga dan itu terdiri pontren salafi dan non salafi atau modern.
“Jumlah pontren yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Tangerang ada 981 dan terdiri dari salafi maupun non salafi,” ucapnya singkat.
(Red)









