Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur (foto ; detik.com)

Kondisi Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur (foto ; detik.com)

KABUPATEN TANGERANG — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bakal mengecek fisik bangunan pondok pesantren yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi usai ambruknya musala di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami akan mendata terhadap seluruh pesantren, mulai dari usia bangunan hingga status izin bangunan. Karena banyak pesantren tidak memiliki dokumen izin bangunan sehingga risiko konstruksi tidak terpantau,” kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tangerang, Deden, Rabu, 8 Oktober 2025.

Deden menuturkan pihaknya juga akan membuat panduan teknis dan standar bangunan pesantren dengan melibatkan tenaga ahli. Inspeksi terhadap fisik bangunan pesantren bakal bekerja sama dengan Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Panduan membantu pesantren kecil mengikuti praktik aman tanpa harus menunggu aturan kompleks. Saat ini, tindakan cepat yang harus dilakukan yakni menetapkan moratorium pembangunan di pesantren yang sedang proses tanpa izin sampai audit selesai,” jelas Deden.

Menurut Deden usai nantinya inspeksi pihaknya pun bakal melakukan pengawasan rutin secara berkala terhadap konstruksi dan izin bangunan pesantren. Deden menegaskan nantinya ditemukan bangunan liar yang berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG), maka akan diberikan sanksi administratif.

“Mekanisme sanksi administratif bagi pondok pesantren yang melakukan pembangunan tanpa izin atau melanggar standar keselamatan itu seperti peringatan, pembekuan kegiatan, denda administratif,” ujar Deden.

(Source ; Metrotv News)

Baca Juga :  Bupati Maesyal Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Jeungjing Cisoka

Berita Terkait

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional
Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II
Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi
Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin
Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang
Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
ASG Salurkan Bantuan Dana Rp 6 M ke 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang
Wapres Gibran Menaiki Traktor Membuka Lahan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Bantar Panjang Tigaraksa
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru