Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur (foto ; detik.com)

Kondisi Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur (foto ; detik.com)

KABUPATEN TANGERANG — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bakal mengecek fisik bangunan pondok pesantren yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi usai ambruknya musala di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami akan mendata terhadap seluruh pesantren, mulai dari usia bangunan hingga status izin bangunan. Karena banyak pesantren tidak memiliki dokumen izin bangunan sehingga risiko konstruksi tidak terpantau,” kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tangerang, Deden, Rabu, 8 Oktober 2025.

Deden menuturkan pihaknya juga akan membuat panduan teknis dan standar bangunan pesantren dengan melibatkan tenaga ahli. Inspeksi terhadap fisik bangunan pesantren bakal bekerja sama dengan Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Panduan membantu pesantren kecil mengikuti praktik aman tanpa harus menunggu aturan kompleks. Saat ini, tindakan cepat yang harus dilakukan yakni menetapkan moratorium pembangunan di pesantren yang sedang proses tanpa izin sampai audit selesai,” jelas Deden.

Menurut Deden usai nantinya inspeksi pihaknya pun bakal melakukan pengawasan rutin secara berkala terhadap konstruksi dan izin bangunan pesantren. Deden menegaskan nantinya ditemukan bangunan liar yang berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG), maka akan diberikan sanksi administratif.

“Mekanisme sanksi administratif bagi pondok pesantren yang melakukan pembangunan tanpa izin atau melanggar standar keselamatan itu seperti peringatan, pembekuan kegiatan, denda administratif,” ujar Deden.

(Source ; Metrotv News)

Baca Juga :  Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi
Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan
Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, Wilayah Kresek Makin Parah
Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah
Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir Pemkab akan Percepat Penanganannya, Paling Lambat 2027
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WIB

PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan

Berita Terbaru