KABUPATEN TANGERANG — Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) menewaskan tragis 1 orang pengendara motor akibat ganasnya truk tambang tiga sumbu kembali terjadi di Jalan Raya Cisoka–Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten pada Sabtu malam (01/11/2025).
Peristiwa laka lantas tragis yang kerap terjadi dikawasan jalan Tigaraksa, Cisoka, Solear akibat Kendaraan Mobil truk tambang (tanah) tiga sumbu mendapat perhatian serius dari sejumlah aktifis LSM yang menyatakan Gubernur Banten Andra Soni agar segera mengambil langkah konkrit guna mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Salah satu aktifis yang menyuarakan diantaranya Ketua DPC LSM PPUK Kabupaten Tangerang, Hendra Jaya, yang juga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tigaraksa, selain meminta terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 tahun 2025 agar dievaluasi juga mengecam lemahnya pengawasan dari pihak teknis Dinas PUPR Provinsi Banten. Ia menilai, kendaraan bermuatan berat seharusnya belum diperbolehkan melintas di jalan yang baru saja dibetonisasi.
“Pekerjaan betonisasi yang masih baru tidak boleh dilalui kendaraan sumbu tiga dengan muatan berlebih. Ini jelas melanggar ketentuan dan menunjukkan lemahnya pengawasan teknis dari pihak PUPR,” tegas Hendra, Minggu (2/11/2025).
Menurut Hendra, kasus ini menjadi bukti bahwa pihak terkait terkesan melakukan pembiaran, padahal dampaknya fatal bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua LSM Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBN) Susetyo Yuli Ristianto mengatakan terbitnya Kepgub 567 tahun 2025 tentang jam operasional dan jalur truk tambang diwilayah Provinsi Banten harus dievaluasi karena ada klausul yang kurang sesuai dan dinilai merugikan warga Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
“Kami minta Gubernur Banten Andra Soni segera merevisi Kepgub tersebut karena ada klausul untuk jalur truk tambang dibolehkan masuk semua jalur di Kabupaten Tangerang Kota Tangerang dan Kota Tangsel, sedangkan di Kabupaten Kota lain di Banten itu dibatasi sesuai jalurnya,” ucap Tyo.
Rencananya bila Gubernur Banten tidak segera merevisi klausul tersebut maka ia akan melakukan aksi damai ke Kantor KP3B dalam waktu dekat demi keamanan kenyamanan warga karena dengan dibebaskan jalur truk tambang kecelakaan laka lantas sering terjadi bahkan Sabtu (01/111/2025) kembali terjadi menewaskan satu korban terlindas truk tanah.
(Red)









