APBD Banten untuk Pejabat ; Tunjangan ASN Tertinggi Capai Rp 76,5 juta, Kadis Rp 45 juta Perbulan

Minggu, 7 September 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi ASN

Gambar ilustrasi ASN

BANTEN — Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten mengkritisi besarnya tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kritik ini disampaikan salah satu penggiat Pattiro, Bella Rusmiati, Sabtu (6/9/2025).

“Tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Banten dinilai tidak proporsional, bahkan berlebihan. Nilai Tukin pejabat Banten yang diterima lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Provinsi Banten Larang Sekolah Gelar Acara Wisuda Kelas 12 SMA/SMK, Ini Aturannya
(Sumber ; akun medsos faktabanten.co.id)

Padahal, kata Bella, jumlah penduduk Banten hanya sekitar 12,5 juta jiwa, jauh lebih kecil dibandingkan Jawa Barat (50,73 juta) maupun Jawa Timur (42 juta).

“Meski jumlah penduduk lebih sedikit, beban pelayanan publik, serta capaian kinerja birokrasi Banten relatif lebih rendah,” jelasnya.

Baca Juga :  Awali Bekerja Gubernur Andra Soni Sambangi Kantor Kejati Banten, Perkuat Sinergi
(Sumber ; akun medsos Faktabanten.co.id)

Data Pattiro menunjukkan, untuk kelas jabatan 16 atau eselon tertinggi ASN Pemprov Banten mendapatkan Tukin Rp76,5 juta, sementara Jawa Barat Rp44,92 juta dan Jawa Timur Rp43,12 juta.

Selisih serupa juga terlihat di kelas jabatan 15, 14, hingga 9.

(Sumber ; faktabanten.co.id)

Namun, besarnya Tukin pejabat ini tak sebanding dengan capaian kinerja.

(sumber ; faktabanten.co.id)

(Source; faktabanten.co.id)

Berita Terkait

Inilah Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Banten 2026
Gugatan Tukang Ojek kepada Gubernur Banten Dikabulkan, Pemprov akan Alokasikan 100 Milyar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang
Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD
Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri
Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Waduh, Dalam 3 Bulan Jumlah Pengangguran di Banten Bertambah 17,66 Ribu Orang
Peduli Korban Banjir Kanwil Kemenag Banten Kunjungi Sejumlah Madrasah, Ponpes, dan KUA di Kabupaten Tangerang
Pedagang Daging Pasar Gudang Tigaraksa Abaikan Imbauan Aksi Mogok Jualan, Katanya Sudah Minggu Lalu
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

Inilah Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Banten 2026

Rabu, 8 April 2026 - 09:08 WIB

Gugatan Tukang Ojek kepada Gubernur Banten Dikabulkan, Pemprov akan Alokasikan 100 Milyar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Pandeglang

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:23 WIB

Konflik Bupati Lebak dengan Wakilnya Efek ‘Domino’ dari Pilkada Langsung, Segera Sahkan UU Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Sesuai UU No 18/2008 Wabup Intan Minta Pengusaha di Kabupaten Tangerang Mengelola Sampah di Kawasan Usahanya Sendiri

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:56 WIB

Diskum Rilis Capaian Kinerja 2025 dan Strategi Akselerasi Digital 2026 untuk UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Berita Terbaru