Bernandeta Maria Elastiyani Jabat Kajati Banten Gantikan Siswanto yang dimutasi Kajati Jateng

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, 23 Oktober 2025. Upacara pelantikan yang digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, itu juga diikuti oleh 16 kepala kejaksaan tinggi lain serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Bernandeta menggantikan Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang kini mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap insan Adhyaksa.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah masing-masing.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” kata Burhanuddin.

Kejaksaan Agung berharap pelantikan dan rotasi pejabat ini dapat memperkuat struktur organisasi, sekaligus mempercepat akselerasi kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin menekankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Source ; Jack)

Baca Juga :  Berapa Keuntungan Pengusaha Dapur MBG? Begini Kata BGN

Berita Terkait

Berapa Keuntungan Pengusaha Dapur MBG? Begini Kata BGN
Rencana MRT Tangerang Raya Lintasi 11 Stasiun, 6 di Antaranya di Kabupaten Tangerang
BPA Kejaksaan RI Akan Lelang 4 Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang
Keren, Pemprov Banten Sediakan RUMAH SINGGAH untuk Pasien & Keluarganya yang Berobat Di Jakarta
HIPMI Soroti Kasus Program MBG di Kalibata Jaksel, Jangan Korbankan UMKM
KPK Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Fraud dan Dorong Transparansi
Kabar Gembira! Bagi-Bagi Beras Gratis Lanjut Terus, Ini Jadwalnya
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Bernandeta Maria Elastiyani Jabat Kajati Banten Gantikan Siswanto yang dimutasi Kajati Jateng

Minggu, 28 September 2025 - 17:55 WIB

Berapa Keuntungan Pengusaha Dapur MBG? Begini Kata BGN

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Rencana MRT Tangerang Raya Lintasi 11 Stasiun, 6 di Antaranya di Kabupaten Tangerang

Senin, 1 September 2025 - 09:51 WIB

BPA Kejaksaan RI Akan Lelang 4 Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:27 WIB

Keren, Pemprov Banten Sediakan RUMAH SINGGAH untuk Pasien & Keluarganya yang Berobat Di Jakarta

Berita Terbaru