KABUPATEN TANGERANG — Jelang mudik Lebaran 2026 Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid tegas melarang pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) dijajaran pemerintahan daerah setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik.
“Kita membatasi dan melarang supaya pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pulang kampung,” ucap Maesyal di Tangerang, Selasa, (10/03/2026).
Bupati mengatakan, larangan ini nantinya akan diberlakukan bagi seluruh ASN, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan.
“Nanti kita akan keluarkan surat terkait dengan penggunaan [kendaraan dinas]. Tadi sudah saya sampaikan juga pada saat rapat awal tadi dengan Forkopimda,” ungkapnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang akan segera mengirimkan surat keputusan kepada seluruh SKPD agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi selama periode mudik Lebaran tahun ini.
“Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik. Mereka (ASN) yang mudik bisa berjalan dengan lancar, sehat, selamat, dan kembalinya juga sehat,” tuturnya.
Dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memastikan bahwa setelah masa libur Lebaran seluruh layanan dasar bagi masyarakat di wilayahnya akan terus berjalan
“Tugasnya sudah diatur oleh masing-masing Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), seperti kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, petugas kebersihan sampah, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dishub,” ungkap dia.
(Red)









