KABUPATEN TANGERANG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Biaya Penunjang Pemeliharaan Prasarana pada Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) jenjang pendidikan SD dan SMP alokasi APBD di Hotel Lemo pada Senin (24/02/2025).
Dikutif dari akun medsos resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang disampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan tenaga kependidikan mengenai mekanisme penggunaan dana BOSDA, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSDA.

Dalam rangka mencegah kesalahan dalam pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana BOSDA, serta mendorong pemeliharaan sarana prasarana sekolah agar dapat digunakan secara optimal dalam kegiatan pembelajaran.
Diketahui dalam acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polres Tangerang, dan Tim Manajemen BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh peserta dalam pengelolaan Biaya Penunjang Pemeliharaan Prasarana atau BOSDA, sehingga sarana dan prasarana sekolah dapat tetap terawat dengan baik dan mendukung proses pembelajaran yang optimal,” ujar H. Dadan Gandana, S.STP.,M.Si. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
(Red)









