Gerai Layanan AHU Resmi Hadir di MPP Kabupaten Tangerang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber Foto ; Humas Kemenkum Banten)

(Sumber Foto ; Humas Kemenkum Banten)

KABUPATEN TANGERANG — Dalam upaya memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum secara resmi meluncurkan Gerai Layanan AHU di berbagai Mal Pelayanan Publik (MPP) wilayah Jabodetabek pada Rabu (06/08/2025).

Peluncuran yang berlangsung serentak ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, dan disaksikan secara daring oleh seluruh jajaran MPP di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Salah satu titik partisipasi aktif hadir dari MPP Kabupaten Tangerang, yang mengikuti peresmian secara virtual langsung dari lokasi layanan.

Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa kehadiran gerai ini merupakan wujud komitmen negara untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Transformasi digital memang penting, namun kita tidak bisa meninggalkan mereka yang belum terbiasa dengan teknologi. Gerai AHU di MPP adalah jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum berbasis digital secara manusiawi dan langsung,” jelasnya.

Peluncuran serentak ini meliputi tujuh titik layanan di wilayah Jabodetabek, yakni: MPP DKI Jakarta, MPP Kota Tangerang, GPP Kabupaten Tangerang, MPP Kota Tangerang Selatan, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor, dan MPP Kota Bekasi.

Di GPP Kabupaten Tangerang, acara disambut hangat oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, sejumlah instansi pelayanan publik, serta masyarakat yang turut hadir memanfaatkan layanan.

Gerai Layanan AHU ini menyediakan berbagai pelayanan hukum yang vital, sepertii Pendaftaran badan hukum dan yayasan, Perseroan perseorangan, Fidusia, Pewarganegaraan, Apostille, dan layanan administrasi hukum lainnya.

(Sumber ; Humas Kemenkum Banten)

Baca Juga :  BPA Kejaksaan RI Akan Lelang 4 Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi
Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM
Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir
Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang
Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan
Gubernur Andra Soni Melantik 23 Pejabat Eselon II, Nana Supiana Kepala BKD Dipindah jadi Staf Ahli
Kembali Laka Lantas Akibat Truk Tambang Terjadi Di Jalan Cisoka Tigaraksa, Gubernur Banten Diminta Revisi Kepgub 567/2025
Gubernur Andra Soni Terbitkan Kepgub Penertiban Jalur Lalin Kendaraan Truk Tambang, di Wilayah Tangerang Raya bebas Berkeliaran asal sesuai Jamnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:34 WIB

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 12:34 WIB

Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM

Selasa, 11 November 2025 - 14:29 WIB

Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir

Minggu, 9 November 2025 - 08:16 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang

Selasa, 4 November 2025 - 15:22 WIB

Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan

Berita Terbaru