Hilangkan KKN Dalam Pengangkatan Jabatan, Pj Gubernur Banten A Damenta Buka Penilaian Kompetensi ASN Pemprov Banten Tahun 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur A Damenta saat membuka acara

Pj Gubernur A Damenta saat membuka acara

BANTEN—Penjabat (Pj) Gubernur A Damenta membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (20/1/2025). Pada sistem merit, Pemprov Banten meraih penilaian sangat baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Alhamdulillah sesuai dengan janji saya, penataan kelembagaan dimulai. Hari ini kita mulai asesmen untuk pejabat administrasi dan pengawas. Hari ini ada dua tahap, pertama 100 orang dan yang kedua juga 100 orang,” ungkapnya.

Jumlah ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti asesmen sebanyak 2.901 orang. Asesmen dilaksanakan dengan sistem CAT untuk eselon 3 dan eselon 4. Sementara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilakukan di Bandung, Kantor Regional III BKN.

“Untuk semua jabatan struktural dan fungsional semua. Kita ingin benar-benar membuat kelembagaan semua SDM Provinsi Banten ini profesional, kompeten, dan sesuai dengan tempatnya. Setelah asesmen ini kita tahu kompetensinya dimana, itu yang kita dipakai,” ungkap A Damenta.

Soal-soal yang diberikan BKN dalam CAT adalah soal standar nasional yang sudah mengadopsi untuk penilaian kompetensi dan potensi. Sehingga, hasilnya akan dipakai sesuai dengan dimana seseorang akan ditempatkan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Wahyu sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Provinsi Banten. “Khususnya kepada Pak Pj Gubernur dan Pak Plh Sekda, dimana Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi yang komitmen dimana bisa melakukan penilaian kompetensi dan potensi,” ucapnya.

Banyak isu di luar terkait dengan pengangkatan jabatan, rotasi dan promosi, istilah jual beli jabatan serta ada juga karena KKN. Melalui metode ini ada proses yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan, akan juga dilakukan asesmen center khususnya untuk pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara untuk administrator ke bawah dengan metode CAT. Sekali lagi terima kasih,” ucap Wahyu.

Masih menurut Wahyu, terkait dengan sistem merit, penilaian untuk Provinsi Banten saat ini sangat baik. Tinggal bagaimana nanti bisa mengimplementasikannya. Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten termasuk Jawa Barat sudah bisa mengimplementasikan.

“Bisa melakukan adopsi, tiru, dan modifikasi terhadap daerah-daerah atau Provinsi yang telah mengimplementasikan terlebih dahulu. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, terkait dengan membangun data manajemen talenta secara nasional,” pungkasnya.

(Bantenprov.go.id)

Baca Juga :  Keren, Finalis Lomba Desa Kelurahan Provinsi Banten Asal Kecamatan Tigaraksa, Sodong dan Kaduagung

Berita Terkait

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi
Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM
Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir
Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang
Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan
Gubernur Andra Soni Melantik 23 Pejabat Eselon II, Nana Supiana Kepala BKD Dipindah jadi Staf Ahli
Kembali Laka Lantas Akibat Truk Tambang Terjadi Di Jalan Cisoka Tigaraksa, Gubernur Banten Diminta Revisi Kepgub 567/2025
Gubernur Andra Soni Terbitkan Kepgub Penertiban Jalur Lalin Kendaraan Truk Tambang, di Wilayah Tangerang Raya bebas Berkeliaran asal sesuai Jamnya
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:34 WIB

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 12:34 WIB

Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM

Selasa, 11 November 2025 - 14:29 WIB

Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir

Minggu, 9 November 2025 - 08:16 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang

Selasa, 4 November 2025 - 15:22 WIB

Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan

Berita Terbaru