Inilah Langkah Tindakan yang harus dilakukan bila terkena Banjir di Rumah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bareng Kapolresta dan jajarannya meninjau langsung lokasi banjir di Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek akibat tanggul Sungai Cidurian Jebol

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bareng Kapolresta dan jajarannya meninjau langsung lokasi banjir di Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek akibat tanggul Sungai Cidurian Jebol

Saat terjadi banjir, hal terpenting dilakukan adalah tetap tenang dan segera mematikan aliran listrik serta gas untuk menghindari sengatan listrik dan kebakaran.

Segera amankan dokumen penting, evakuasi diri ke tempat yang lebih tinggi, dan hindari berjalan/berkendara di arus air yang deras.

Pantau informasi resmi dari BPBD/BMKG dan gunakan masker serta sepatu boots untuk perlindungan.

Berikut adalah panduan langkah-langkah detail saat banjir terjadi:

Tindakan Darurat Pertama:
Matikan listrik dan gas: Padamkan seluruh aliran listrik dari sumber utama (MCB) dan tutup keran gas guna mencegah korsleting atau kebakaran.

Evakuasi segera: Pindah ke tempat yang lebih tinggi (lantai 2 atau pengungsian) jika air terus naik.

Amankan dokumen: Bawa tas siaga bencana yang berisi dokumen penting (KTP, KK, ijazah, surat berharga) ke tempat yang aman/kedap air.

Keamanan Diri Saat Banjir:
Hindari arus deras: Jangan berjalan atau berkendara menerobos genangan air, karena air sedalam 15 cm sudah cukup menjatuhkan orang dan arus deras dapat menghanyutkan mobil.

Waspada kabel: Jangan menyentuh peralatan listrik yang terendam atau kabel yang jatuh.

Gunakan APD: Gunakan sepatu boot dan sarung tangan untuk menghindari infeksi dari air banjir yang kotor.

Pasca Evakuasi & Pantauan:
Pantau Informasi: Dengar informasi terkini dari radio, media sosial resmi BPBD, atau pemerintah daerah.

Siapkan Logistik: Pastikan ketersediaan makanan kering, air bersih, obat-obatan, senter, dan baterai.

Kesehatan: Hindari mengonsumsi air banjir dan segera cuci tangan dengan sabun.

Tindakan Setelah Banjir Surut:
Waspada saat masuk rumah: Pastikan rumah benar-benar kering sebelum digunakan kembali.

Periksa Instalasi: Periksa instalasi listrik dan gas sebelum menyalakannya kembali.

Kebersihan: Bersihkan rumah dari sisa lumpur dan kotoran untuk mencegah penyakit.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Fasilitas Alat Tangkap Ikan Bernilai Milyaran untuk 38 Kelompok Nelayan

(Red)

Berita Terkait

Innalillahi Wa’innailaihi Rojiuun, Haji Hariri Sekum LPTQ Telah Berpulang ke Rahmatullah…
Setahun Kepemimpinan Maesyal-Intan, Ini Catatan Kritis Deden Umardani Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP
Dulu Menjadi Tangan Kanan, Inilah Alasan Mengapa Harmoko Akhirnya ‘Meninggalkan’ Pak Harto di Tahun 1998
Menaikkan Target Pendapatan Retribusi Sampah di Kabupaten Tangerang itu Salah Kaprah Justru Harusnya Dihapuskan
Mau Menikah Tahun 2026, Inilah Persyaratan Administrasi yang harus Disiapkan
Dari Warung Sate ke Peta Dunia: Kisah Mbah Moedjair, Lelaki yang Mengubah Nasib Lewat Seekor Ikan
Puluhan Tahun Sejumlah Titik jadi Langganan Banjir LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review RTRW dan Perizinannya
Syech Asnawi Caringin Ulama Besar Banten, Mursyid Tarekat Qodariyah wa Naqsyabandiyyah, dan Pejuang Islam Kemanusiaan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi Wa’innailaihi Rojiuun, Haji Hariri Sekum LPTQ Telah Berpulang ke Rahmatullah…

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:58 WIB

Setahun Kepemimpinan Maesyal-Intan, Ini Catatan Kritis Deden Umardani Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

Dulu Menjadi Tangan Kanan, Inilah Alasan Mengapa Harmoko Akhirnya ‘Meninggalkan’ Pak Harto di Tahun 1998

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:23 WIB

Menaikkan Target Pendapatan Retribusi Sampah di Kabupaten Tangerang itu Salah Kaprah Justru Harusnya Dihapuskan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:06 WIB

Mau Menikah Tahun 2026, Inilah Persyaratan Administrasi yang harus Disiapkan

Berita Terbaru