KABUPATEN TANGERANG — Terjadinya Konflik nyaris berantem diruang publik antara Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dengan Wakilnya yaitu Amir Hamzah menuai komentar dari aktifis Tangerang Mohammad Ekoriadi.
Menurutnya, kejadian memalukan itu akibat dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dengan besarnya cost politic yang harus dikeluarkan pasangan yang maju pada saat kontestasi Bupati Wakil/Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dan Gubernur/Wakil Gubernur.
“Pasangan kepala daerah yang maju pastinya harus memiliki dukungan parpol dan pengorbanan materi yang besar dan ketika terpilih kewenangannya berbeda karena wakil itu hanya menjadi Pembantu Kepala Daerah alias jadi ‘ban serep’ padahal mungkin capeknya nyaris sama,” ujar Mohammad Ekoriadi, kepada TS pada Selasa (31/03/2026).
Maka menurutnya, pemerintah harus segera mengesahkan Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dengan merubah agar Kepala Daerah cukup ditetapkan oleh Anggota DPRD saja seperti sebelum orde Reformasi bergulir sehingga menghilangkan potensi konflik diantara Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Dikutif dari kompas.com bahwa ketegangan Bupati Lebak dan Wakilnya bermula saat momen halalbihalal di lingkungan Pemkab Lebak, Senin (30/3/2026). Di hadapan para pejabat dan ASN, Hasbi melontarkan pernyataan dalam bahasa Sunda yang menyinggung status hukum masa lalu wakilnya.
“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati (Masih beruntung mantan narapidana bisa jadi wakil bupati), bersyukur,” ucap Hasbi saat itu. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari Amir Hamzah.
Amir dikabarkan langsung berdiri dan mencoba menghampiri Hasbi, tetapi segera dilerai oleh sejumlah pejabat yang hadir guna mencegah keributan lebih lanjut.
Menanggapi insiden tersebut, Hasbi berkilah bahwa ucapannya merupakan bagian dari gaya komunikasi personalnya.
Ia berdalih pernyataan itu sebenarnya adalah bentuk apresiasi atas kegigihan Amir bangkit dari masa lalu. Menurut Hasbi, keberhasilan seorang mantan warga binaan menjadi pejabat publik merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri.
Dipanggil Gubernur Banten Buntut dari insiden memanas ini, Gubernur Banten Andra Soni memanggil keduanya secara terpisah untuk diberikan pembinaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari kewenangan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Pak Gubernur berharap Banten tetap kondusif dan jalannya pemerintahan tidak terganggu. Kekompakan harus dijaga karena mempertontonkan konflik di depan publik hanya akan merugikan masyarakat,” ucap Deden.
Deden juga menekankan bahwa keharmonisan pimpinan daerah sangat krusial bagi kelancaran pelayanan publik. “Kepala daerah adalah orang tua bagi masyarakatnya. Kalau pimpinannya ribut terus, otomatis pelayanan kepada masyarakat juga akan terhambat,” ucapnya.
(Red)









