Pemasangan Bagesting Jalan 1022 Meter oleh Satgas TMMD Kodim 0510/Tkr di Desa Bantar Panjang

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas TMMD ke-123 Kodim 0510/Tkr sedang bekerja menyiapkan pengecoran jalan yang panjangnya 1022 meter di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa, Jumat (21/02/2025)

Satgas TMMD ke-123 Kodim 0510/Tkr sedang bekerja menyiapkan pengecoran jalan yang panjangnya 1022 meter di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa, Jumat (21/02/2025)

KABUPATEN TANGERANG — Kegiatan TNI Manunggaling Membangun Desa (TMMD) ke-123 yang berlokasi di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang masih proses merealisasikan program fisik dan non fisik.

Baca Juga :  Inilah 5 Nama Calon Sekda Provinsi Banten yang Bakal Diuji Tim Pansel Talenta

Sebelum dilaksanakan pengecoran, di jalan sepanjang 1.022 meter di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Anggota Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa memasang bagesting, Jum’at (21/02/2025).

Baca Juga :  Tertarik Kerajinan Bambu Khas Kabupaten Tangerang yang Go-Internasional Dekranasda Kabupaten Solok Kunjungi Kecamatan Jambe


Pemasangan bagesting dilaksanakan agar hasil pengecoran jalan bisa presisi dan sesuai ukuran yang direncanakan.

Terlihat Anggota Satgas bersama Masyarakat sangat bersemangat dalam melaksanakan kegiatan ini.


(Kodim 0510/Tkr)

Berita Terkait

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi
Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM
Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir
Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang
Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan
Gubernur Andra Soni Melantik 23 Pejabat Eselon II, Nana Supiana Kepala BKD Dipindah jadi Staf Ahli
Kembali Laka Lantas Akibat Truk Tambang Terjadi Di Jalan Cisoka Tigaraksa, Gubernur Banten Diminta Revisi Kepgub 567/2025
Gubernur Andra Soni Terbitkan Kepgub Penertiban Jalur Lalin Kendaraan Truk Tambang, di Wilayah Tangerang Raya bebas Berkeliaran asal sesuai Jamnya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:34 WIB

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 12:34 WIB

Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM

Selasa, 11 November 2025 - 14:29 WIB

Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir

Minggu, 9 November 2025 - 08:16 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang

Selasa, 4 November 2025 - 15:22 WIB

Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan

Berita Terbaru