TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Anak Yatim dan Warga Lanjut Usia (Lansia), Calon Penerima bantuan diminta membuka rekening Bank Jabar Banten (BJB) tanpa terkecuali.
Informasi data calon penerima BST itu disampaikan melalui pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sesuai data pengajuan secara online melalui link yang sebelumnya dibagikan, namun sayangnya teknis penyalurannya masih melalui transfer ke rekening bank BJB sehingga harus terlebih dahulu membuka rekeningnya bila tak memiliki.
“Data penerima BST itu dari pihak desa dan sekarang kami harus membuka rekening ke BJB Cabang Kawidaran Cikupa, ya untuk buka rekening harus setor awal minimal Rp 50.000 belum lagi ongkos kesananya. Yaa semoga saja bantuannya besarannya seimbang,” ucap salah satu calon penerima BST diwilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang kepada TS pada Rabu (17/09/2025).
Selanjutnya saat TS menghubungi salah satu pejabat pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang terkait teknis penyaluran BST harus membuka rekening BJB ia membenarkan karena saat ini Peraturan Bupati (Perbup) masih mengatur demikian.
“Ya betul, kami sedang merevisi perbupnya agar boleh menggunakan barcode tuk saat ini harus dengan rekening (Rekening BJB),” katanya.
Diketahui, penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan pihak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten sejak lama sudah memakai sistem barcode dan proses lebih mudah tepat sasaran dan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan (saldo awal bank) untuk menerima bantuan.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada titik terang terkait teknis penyaluran Bansos tersebut dan bila nilai bantuan yang diberikan seperti Tahun 2024 untuk Lansia sebesar Rp 1 juta maka jumlahnya tidak utuh berkurang saldo awal sebesar Rp 50 Ribu, pemandangan saat ini disejumlah kantor Bank BJB seperti Cabang Millenium Cikupa terlihat penuh warga yang antri ingin membuka rekening baru.
(Red)









