Puluhan Tahun Sejumlah Titik jadi Langganan Banjir LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review RTRW dan Perizinannya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara Banjir diwilayah Kabupaten Tangerang

Foto udara Banjir diwilayah Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG -– Puluhan tahun lamanya sejumlah titik diwilayah Kabupaten Tangerang menjadi langganan Banjir dan tak kunjung tertangani pencegahannya memicu kritik tajam dari aktifis pemerhati lingkungan yang tergabung dalam LSM Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), pihaknya menuntut agar Bupati Maesyal Rasyid segera mengambil langkah tegas dengan mereview dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perizinannya.

Demikian diungkapkan Sekjen LSBSN, Agus Widodo, SH, dia juga mengatakan bahwa fenomena alam hanya menjadi pemicu kecil, sementara kontribusi terbesar datang dari kerusakan ekosistem yang masif akibat RTRW dan perizinan pembangunan ugal-ugalan padahal mengganggu lingkungan dan menjadi penyebab air meluap banjir.

Agus Widodo menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera mengambil langkah berani untuk melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena menurutnya dinamika perizinan pembangunan yang sangat cepat di Tangerang seringkali tidak dibarengi dengan implementasi aturan dan pengawasan yang ketat.

“Tata ruang di Kabupaten Tangerang perlu segera direview. Hasilnya nanti bisa menentukan apakah perlu revisi total atau tidak,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Lebih lanjut, ia mendesak adanya audit perizinan secara transparan. Ia memperingatkan agar pembangunan komersial tidak mengorbankan lahan resapan yang menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat luas.

“Sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terkait perizinan dan lahan peruntukannya. Jangan sampai atas nama pembangunan, rakyat justru dikorbankan dan harus menderita karena kebanjiran,” tegasnya.

Selain kebijakan pemerintah, perilaku masyarakat juga menjadi sorotan. Agus menyayangkan masih banyaknya warga yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Namun, ia menegaskan faktor sistemik jauh lebih berbahaya.

Baca Juga :  Syech Asnawi Caringin Ulama Besar Banten, Mursyid Tarekat Qodariyah wa Naqsyabandiyyah, dan Pejuang Islam Kemanusiaan
Banjir di Kabupaten Tangerang makin meluas

Beberapa poin utama yang diidentifikasi LSBSN sebagai pemicu kerentanan wilayah adalah:

1. Eksploitasi lahan yang tidak terkendali.

Baca Juga :  Diancam Dipidanakan Menteri LH, Kabupaten Tangerang Bakal Terbitkan Darurat Sampah

2. Pembangunan di Zona Rawan banjir

3. Alih fungsi lahan yang menghilangkan area resapan air.

4. AMDAL yang terkesan hanya sekadar syarat administratif.

5. Minimnya mitigasi risiko bencana jangka panjang.

Agus Widodo mengajak seluruh stakeholder untuk berhenti menyalahkan alam atas musibah yang terjadi. Baginya, kunci utama penanggulangan banjir adalah mengembalikan fungsi ekosistem dan mengharmonisasikan pembangunan dengan alam.

“Kita sering terburu-buru menyalahkan alam, padahal kita sendiri yang gagal menjaganya,” tandasnya.

“Faktor utama penyebabnya adalah perubahan struktur dan ekosistem yang dilakukan manusia secara serampangan,” tutup Agus.

(Red)

Berita Terkait

Dulu Menjadi Tangan Kanan, Inilah Alasan Mengapa Harmoko Akhirnya ‘Meninggalkan’ Pak Harto di Tahun 1998
Menaikkan Target Pendapatan Retribusi Sampah di Kabupaten Tangerang itu Salah Kaprah Justru Harusnya Dihapuskan
Mau Menikah Tahun 2026, Inilah Persyaratan Administrasi yang harus Disiapkan
Dari Warung Sate ke Peta Dunia: Kisah Mbah Moedjair, Lelaki yang Mengubah Nasib Lewat Seekor Ikan
Inilah Langkah Tindakan yang harus dilakukan bila terkena Banjir di Rumah
Syech Asnawi Caringin Ulama Besar Banten, Mursyid Tarekat Qodariyah wa Naqsyabandiyyah, dan Pejuang Islam Kemanusiaan
Kawal Transparansi Anggaran, DPC GMNI Kab. Tangerang Gelar Diskusi APBD Bersama Eks Sekjen FITRA dan Eks Koordinator ICW
Sinergi dan Kolaborasi Jelang Deklarasi Pengurus DPD TMI Kabupaten Tangerang 27 Juli 2025.
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

Dulu Menjadi Tangan Kanan, Inilah Alasan Mengapa Harmoko Akhirnya ‘Meninggalkan’ Pak Harto di Tahun 1998

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:23 WIB

Menaikkan Target Pendapatan Retribusi Sampah di Kabupaten Tangerang itu Salah Kaprah Justru Harusnya Dihapuskan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:06 WIB

Mau Menikah Tahun 2026, Inilah Persyaratan Administrasi yang harus Disiapkan

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:56 WIB

Dari Warung Sate ke Peta Dunia: Kisah Mbah Moedjair, Lelaki yang Mengubah Nasib Lewat Seekor Ikan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:01 WIB

Inilah Langkah Tindakan yang harus dilakukan bila terkena Banjir di Rumah

Berita Terbaru