Segera Laporkan Jika Melihat Orang Terlantar atau ODGJ Berkeliaran, TRC Dinsos Kota Tangerang Siaga 24 Jam

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Siaga 24 Jam menerima Orang Terlantar dan ODGJ Terlantar

Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Siaga 24 Jam menerima Orang Terlantar dan ODGJ Terlantar

BANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dalam hal ini penanganan orang terlantar atau ODGJ yang membutuhkan penanganan.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 dengan sejumlah petugas TRC yang didukung oleh TAGANA, Pramuka dan relawan sosial Kota Tangerang. Seluruh petugas disiagakan 24 jam untuk siap siaga bertugas mengevakuasi orang terlantar atau orang dengan gangguan jiwa berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Launching Program Wakaf Uang

Kasus yang ditangani mulai dari mengevakuasi orang terlantar di wilayah. Bila sakit dirujuk ke rumah sakit, jika sehat dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan assesmen sosial, bimbingan sosial dan reunifikasi.

Kadinsos Kota Tangerang Mulyani

“Selain itu, mengevakuasi disabilitas mental terlantar yang ditemukan di wilayah dan meresahkan warga sekitar. Yakni, untuk dibawa ke rumah singgah dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat,” jelasnya.

Baca Juga :  Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ini Rangkaian Acaranya...

Mulyani memastikan, semua petugas sudah terlatih dalam menghadapi permasalahan sosial. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang.

“Jika masyarakat menemukan orang terlantar, bisa kontak 0895-6087-22422 atau 021-551-7339 untuk segera ditangani oleh TRC Kota Tangerang,” kata Mulyani.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang dan Kejari Tanda tangan Kesepakatan Bersama Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan PTUN
Babak Penyisihan MTQ Ke-55 Berakhir Hari Ini, Kafilah Mana yang Masuk Final?
Penampilan 17 Peserta Lomba Qiroatul Kutub Ula MTQ Ke-55 Berlangsung Penuh Konsentrasi
Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang Diguyur Hujan, Arena Utama Becek dan Defile Kafilah Ditiadakan
Pj Bupati Melantik 149 Dewan Hakim MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang Gelar Rotasi 6 Pejabat Utamanya, Kapolsek Cisoka AKP Eldi Dipindah Wakasatreskrim Polresta
MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang Akan Digelar 14 – 19 Januari 2025 di Kecamatan Kronjo, Persiapannya?
Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Launching Program Wakaf Uang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Tangerang dan Kejari Tanda tangan Kesepakatan Bersama Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan PTUN

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:40 WIB

Segera Laporkan Jika Melihat Orang Terlantar atau ODGJ Berkeliaran, TRC Dinsos Kota Tangerang Siaga 24 Jam

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:16 WIB

Babak Penyisihan MTQ Ke-55 Berakhir Hari Ini, Kafilah Mana yang Masuk Final?

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:15 WIB

Penampilan 17 Peserta Lomba Qiroatul Kutub Ula MTQ Ke-55 Berlangsung Penuh Konsentrasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:05 WIB

Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang Diguyur Hujan, Arena Utama Becek dan Defile Kafilah Ditiadakan

Berita Terbaru