Sejumlah Kontrakan ‘Mesum’ di Curug dan Kelapa Dua Digrebek Satpol PP Kabupaten Tangerang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto; Diskominfo Kabupaten Tangerang

Sumber Foto; Diskominfo Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Sejumlah lokasi Kontrakan yang diduga dijadikan praktik mesum digrebek Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, sebanyak 44 orang terdiri dari 29 perempuan dan 15 laki-laki berhasil diamankan.

Operasi yang berlangsung senyap itu diketahui dalam rangka pengawasan guna menjaga ketertiban umum dan mencegah penyakit masyarakat di rumah kost dan kontrakan itu digelar pada Jumat malam (19/12/2025). 

Sekretaris Satpol PP Asep Nurjaman terlihat turut serta dalam operasi Penertiban Rumah Kos dan Kontrakan di wilayah Kecamatan Curug dan Kelapa Dua

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna dalam keterangannya yang dikutif dari media resmi Pemkab Tangerang mengungkapkan operasi tersebut menyasar dua kecamatan, yakni Kecamatan Curug dan Kecamatan Kelapa Dua. Tim gabungan Satpol PP bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas melanggar norma dan peraturan daerah.

“Lokasi pertama yang menjadi sasaran operasi adalah kontrakan yang berada di Taman Livina, Kp. Galuga, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas mendapati delapan pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri sah serta didapati bukti berupat alat kotrasepsi yang ditemukan didalam kamar kontrakan tersebut, “katanya.

Selanjutnya, tim melanjutkan operasi ke Area Denala Cost yang berlokasi di Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan orang yang berada di sejumlah kamar kost dan area sekitar.

Dari hasil pendataan, petugas mengamankan sebanyak 29 perempuan dan 15 laki-laki penghuni Area Denala Cost. Perempuan dan Laki-laki tersebut dilakukan pendataan serta diberikan imbauan serta edukasi secara persuasif.

“Total sebanyak 44 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku, “ucapnya.

Baca Juga :  Upaya Menurunkan Angka AKI dan AKB Dinas PPPA Gelar Sosialisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI)
Sumber Foto; Diskominfo Kabupaten Tangerang

Operasi penertiban ini melibatkan sebanyak 22 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh unsur TNI dan Polri. Kehadiran aparat gabungan bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh penghuni rumah kost dan kontrakan agar menggunakan tempatnya sesuai dengan peruntukannya, yakni sebagai tempat tinggal. Satpol PP menegaskan bahwa rumah kost dan kontrakan tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat melakukan tindakan asusila atau aktivitas lain yang melanggar norma serta peraturan daerah, “ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya menjelang momentum hari besar, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.

(Atr/red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Menutup Akhir Tahun 2025 dengan Doa Bersama dan Galang Donasi Peduli Bencana Sumatra Aceh
Bupati Maesyal Melarang Warganya Merayakan Malam Tahun Baru Berlebihan
Deal, Pemkab Tangerang dan Pengusaha Transporter TMT 24/12/2025 sampai 04/01/2026 Mobil Truk Tambang Tidak Beroperasi
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:12 WIB

Pemkab Tangerang Menutup Akhir Tahun 2025 dengan Doa Bersama dan Galang Donasi Peduli Bencana Sumatra Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:52 WIB

Bupati Maesyal Melarang Warganya Merayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:02 WIB

Sejumlah Kontrakan ‘Mesum’ di Curug dan Kelapa Dua Digrebek Satpol PP Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:46 WIB

Deal, Pemkab Tangerang dan Pengusaha Transporter TMT 24/12/2025 sampai 04/01/2026 Mobil Truk Tambang Tidak Beroperasi

Berita Terbaru