BANTEN — Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang digelar pada Kamis Tanggal 08 Januari 2026 sekira Pukul 10.15 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, telah dilaksanakan Upacara Pelantikan.
Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang dari Ibu. Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H. (pejabat lama) kepada Bpk. Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. (pejabat baru), pelantikan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025.
Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ibu. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bpk. Ardito Muwardi, S.H., M.H, seluruh jajaran Pejabat Eselon III dan IV wilayah Kejaksaan Tinggi Banten.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan penandatanganan pakta integritas.
Pada amanatnya Ibu. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. menyampaikan “terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kejari Kabupaten Tangerang serta tetap semangat melanjutkan pengabdiannya di penugasan yang baru.
Untuk pejabat yang baru Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru, dengan adanya semangat yang baru Kajati berharap agar pejabat yang baru dapat melanjutkan program kerja dan memaksimalkan kinerja yang sudah ada, serta tidak lupa mengingatkan agar pejabat yang baru selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas Penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.
Dengan telah beralihnya tongkat komando, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Bpk. Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. berharap dapat segera memberikan kontribusi nyata dan maksimal bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten tangerang dengan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya di Kabupaten Tangerang,
(Red)









