KABUPATEN TANGERANG — Salah satu kebijakan program Presiden Prabowo Subiyanto Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan Menteri Desa Yandri Susanto yaitu pelaksananya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) disetiap desa, namun sepertinya kebijakan ini tak sejalan dengan kesiapan BUMDES di Kabupaten Tangerang.
Terungkap, dari 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang ternyata hanya ada 136 desa yang sudah mendirikan BUMDES dan mirisnya dari 136 itu tercatat yang sudah melengkapi badan hukum hanya ada 23 BUMDES bahkan yang aktif beroperasi juga jumlahnya dibawah 23 badan usaha tersebut.
Informasi ini diketahui pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Kamis (09/01/2024) antara Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) yang merupakan mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
Fenomena hanya ada 23 BUMDES di Kabupaten Tangerang yang saat ini sudah berbadan hukum padahal, terdapat 246 desa yang ada di wilayah kesohor kota sejuta industri menjadi catatan khusus bagi DPRD Komisi 1 mengingat kesiapan mensukseskan Program MBG yang saat ini menjadi trending topik.

Kepala DPMPD, Yayat Rohiman dalam RDP tersebut berdalih kenyataan jumlah desa yang mendirikan BUMDES hanya 136 itu efek pemilihan kepala desa (Pilkades) menjadi salah satu alasan yang sering diutarakan oleh para kepala desa (Kades) terpilih hingga akhirnya enggan untuk membangun BUMDES.
Menurut Yayat, para Kades terpilih merasa khawatir BUMDES akan menjadi sasaran kritik di masa pemerintahan khususnya yang akan dilontarkan oleh pihak lawan dari sang Kades dan sekutunya yang kalah dalam kontestasi Pilkades.
Yayat mencontohkan, jika terdapat 3 calon dalam Pilkades. Maka 2 kontestan dan pendukungnya yang kalah itu, dikhawatirkan bakal menjadi oposisi dan menjadikan BUMDES sasaran empuk kritik yang dipersoalkan dan bikin mumet kepala. “Ya kita mengerti lah, dampak politik Pilkades sangat tinggi,” ucapnya.
Kendati demikian Yayat mengakui, bahwa BUMDES sebagai sarana strategis pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan. Apalagi di masa pemerintahan Presiden Prabowo ini, BUMDES kerap disebut agar menggarap program makan bergizi gratis bagi anak sekolah.
Ditemui seusai RDP, Yayat mengatakan pihaknya akan mendorong agar BUMDES dibangun dan diaktifkan. Sebab, BUMDES dinilai sebagai sarana penting untuk menghidupkan perekonomian warga desa. “Kami (DPMPD), akan merapihkan,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD, Mahfudz Fudianto mengatakan, DPMPD mesti memasukkan pembangunan dan pengaktifan BUMDES dalam program rencana kerja DPMPD yang menghubungkan langsung oleh para Kades, selaku pemangku kepentingan utama BUMDES.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu meminta DPMPD, untuk menginventarisasi lalu memetakan potensi sumber daya yang ada di masing-masing desa sehingga potensi dapat digarap secara optimal.
“Harapan saya, Bumdes ini bisa menjadi urat nadi pembangunan yang juga dapat membantu perekonomian warga lokal,” kata Mahfud yang ditemui Tema Banten, di ruang kerjanya, usai RDP.
Dikonfirmasi soal dampak Pilkades, Mahfudz tak menyangkal adanya kondisi itu. Akan tetapi di era informasi ini, Mahfudz yakin keadaan tersebut makin terkikis sehingga efek Pilkades bukan lagi menjadi hambatan utama para Kades membangun BUMDES.
Selain itu, Mahfudz menilai kurangnya pembinaan soal tata kelola dan sistem mekanisme pasar, membuat BUMDES tak berkembang dan menjadi primadona untuk menjadi sarana utama pemberdayaan masyarakat. Dia pun berharap, agar BUMDES dapat berkembang dan dikelola secara profesional dan berdampak positif. (Red)









