Wagub Banten Kunjungi Rumah Nenek Usia 160 Tahun di Kabupaten Tangerang, Bantu Perbaiki Rumahnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Banten Dimyati didamping Asda 1 Komarudin saat mengunjungi Rumah Mak Arfah penerima bantuan RTLH warga Kp Kalijodo Desa Parahu Kecamatan Sukamulya

Wagub Banten Dimyati didamping Asda 1 Komarudin saat mengunjungi Rumah Mak Arfah penerima bantuan RTLH warga Kp Kalijodo Desa Parahu Kecamatan Sukamulya

KABUPATEN TANGERANG — Viral di media sosial vidio Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah mengunjungi rumah Mak Arfah warga Kp Kalijodo Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang dan menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada nenek yang menurut informasi berusia 160 tahun.

Kunjungan Wagub Dimyati ke Rumah Mak Arfah diawali Pemprov Banten mengadakan Safari Ramadan di Masjid Al Amjad Tigaraksa pada Senin (10/3), dan dalam kegiatan tersebut Dimyati menyalurkan langsung bantuan berbagai kriteria penerima dana yang berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah menyerahkan simbolis bantuan Rehabilitasi RTLH pada kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Al Amjad Tigaraksa, Senin (10/03/2025)

Dimyati mengecek langsung penerima manfaat, Mak Arpah yang akan menerima bantuan rehabilitasi RTLH miliknya dengan anggaran Rp 22.500.000 untuk perbaikan rumahnya yang berukuran 4×6 meter.

“Mak Arpah infonya sudah berusia lebih dari 160 tahun, tapi pendengarannya, bicaranya, dan tubuhnya masih berjalan dengan baik, Saya melihat langsung rumahnya yang tidak layak huni dan juga tidak sehat. Kami membantu agar rumah Mak Arpah dapat menjadi rumah yang layak dan lingkungannya bersih,” ucap Dimyati.

Baca Juga :  Tidak Ada Unsur Pidana, Kejari Cilegon pulihkan dana infak dan shodaqoh Baznas senilai Rp689,6 juta
Usai kunjungan dan hendak pulang Wagub Banten Dimyati, Pj Sekda Nana Supiana, Asda 1 Komarudin berpose bersama dengan Mak Arfah dan keluarganya

Dirinya berharap masyarakat sekitar juga ikut bergotong royong membantu agar rumah itu menjadi layak huni. “Masyarakat sekitar rumah Mak Arpah saya harapkan dapat bergotong royong membantu. Begitu juga di tingkat RT, RW, Desa, dan Kecamatan,” pintanya.

Wagub Banten yang berpasangan dengan Gubernur Andra Soni itu mengatakan bantuan RTLH akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Pemprov menerima laporan RTLH dari masyarakat untuk diberikan bantuan.

Salah satu hasil perbaikan rumah tidak layak huni yang dibiayai anggaran Pemerintah

“Program RTLH akan terus kami gulirkan ke semua kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan RTLH, bisa langsung ke Pemprov Banten atau ke kabupaten/kota karena seluruh pemda memiliki Program Bedah Rumah RTLH,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Umum MTQ Provinsi Banten, Piala Bergilir 4 Tahun Dipertahankan

Langkah Wagub Dimyati yang mengunjungi rumah Mak Arfah lansia yang mendapat bantuan perbaikan RTLH nya mendapat apresiasi Ahmad Hidayat dari Yayasan Tangerang Sejahtera, dan ia berharap program Pemprov Banten terkait program penanganan kemiskinan harus satu paket tuntas selain RTLH juga pelatihan ketrampilan dan pemberian modal usaha bagi pemilik rumahnya sehingga ada pendapatan keluarganya.

“Perbaikan RTLH itu tidak akan mampu mengentaskan keluarga penerima manfaat dari kemiskinan, rumah layak tapi pendapatan keluarga tidak ada maka tetap miskin. Sebaiknya untuk Mak Arfah itu pa Wagub bisa dorong juga berikan pelatihan ketrampilan dan modal usaha kepada salah satu keluarga misal anak atau cucunya atau tetangganya yang nantinya bertanggung jawab ngurus Mak Arfah kedepannya,” ucap Ahmad Hidayat, Rabu (12/03/2025).
(Red)

Berita Terkait

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi
Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM
Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir
Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang
Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan
Gubernur Andra Soni Melantik 23 Pejabat Eselon II, Nana Supiana Kepala BKD Dipindah jadi Staf Ahli
Kembali Laka Lantas Akibat Truk Tambang Terjadi Di Jalan Cisoka Tigaraksa, Gubernur Banten Diminta Revisi Kepgub 567/2025
Gubernur Andra Soni Terbitkan Kepgub Penertiban Jalur Lalin Kendaraan Truk Tambang, di Wilayah Tangerang Raya bebas Berkeliaran asal sesuai Jamnya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:34 WIB

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Kejati Banten adakan MOU dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 12:34 WIB

Klarifikasi Abdul Ghofur Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Soal Pernyataannya tentang THM

Selasa, 11 November 2025 - 14:29 WIB

Dishub Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Kepgub 567/2025, Kadishub Kabupaten Tangerang Hadir

Minggu, 9 November 2025 - 08:16 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Mendukung Penolakan Tokoh Cisoka Wilayahnya Dilintasi Mobil Truk Tambang

Selasa, 4 November 2025 - 15:22 WIB

Tokoh Cisoka Menolak Keras Jalur Jalan Diwilayahnya Jadi Lintasan Mobil Truk Tanah, Gubernur Banten Diminta Tertibkan

Berita Terbaru