Wow! Tahun 2024 Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Tangerang Capai 266.430 Jiwa atau 6,55 Persen

Kamis, 4 September 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga penerima BPJS PBI berpose bersama Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang usai Launching Program MMR Gemilang Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Warga penerima BPJS PBI berpose bersama Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang usai Launching Program MMR Gemilang Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, berdasarkan data BPS Kabupaten Tangerang, jumlah penduduk miskin tahun 2024 di Kabupaten Tangerang mencapai 266.430 jiwa atau 6,55 persen dari jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Tangerang yang mencapai sekitar 3,4 juta lebih.

“Hal ini terbilang menurun dibandingkan tahun 2023 lalu, yang mencapai 276.330 atau 6,93 persen jiwa,” kata Intan.

Menurutnya, banyak penyebab yang menjadikan beberapa masyarakat di Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori warga miskin. Salah satunya, adalah krisis ekonomi global yang menyebabkan perusahaan-perusahaan atau industri di Kabupaten Tangerang yang gulung tikar, sehingga terjadinya PHK massal.

” Selain itu, Kabupaten Tangerang juga merupakan salah satu wilayah urban. Dimana, banyak masyarakat luar daerah yang ekonominya rendah, masuk ke Kabupaten Tangerang untuk mencari pekerjaan,”ujarnya.

Lalu, secara persentase penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang, dari tahun 2023 ke tahun 2024 paling terbesar GAP nya se Provinsi Banten, karena mencapai 0,38. Sebab, biasanya rata-rata di angka 0.0 sekian persen.

Makanya, dalam 5 tahun kedepan, ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang difokuskan pada peningkatan penggerakan roda ekonomi UMKM. Diantaranya, mulai dari perluasan pendidikan, peningkatan pendidikan, pelatihan vokasi yang menyesuaikan kebutuhan industri lokal.

Lalu, peningkatan infrastruktur di wlayah tertinggal, melakukan perluasan lapangan kerja melalui pengembangan sektor UMKM, industri kecil, dan digital ekonomi.

“Selain itu, kita juga akan lakukan perbaikan sistem pendistribusian bantuan sosial, agar tepat sasaran. Upaya ini sudah dirangkum dalam program unggulan pada RPJMD 2025-2029,” katanya.

Kondisi Miskin di Setiap Wilayah Berbeda
Ditempat terpisah, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana menambahkan, bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia ini tentunya memiliki patokan pendapatan yang berbeda-beda berdasarkan wilayah. Dan penghitungan kemiskinan terbagi menjadi dua, yaitu perorangan dan keluarga, yang terdiri dari 4 hingga 5 orang anggota keluarga.

“Kalau garis kemiskinan keluarga di DKI Jakarta, dengan pendapatan Rp 4.238.886 juta, dan anggota keluarga 4 hingga 5 orang masuk dalam kategori keluarga miskin. Lalu, di NTT dengan penghasilan Rp 3,1 juta masuk kategori miskin,” katanya.

Sementara di Kabupaten Tangerang, apabila dalam satu keluarga beranggotakan 4 hingga 5 orang, dan hanya memiliki penghasilan Rp 2,5 juta saja per bulannya, maka keluarga tersebut masuk kedalam kategori keluarga miskin. Karena, per orangnya hanya memiliki pendapatan kurang lebih sekitar Rp 600 ribu per bulannya dan Rp 20 ribu per hari.

“Di Kabupaten Tangerang, apabila memiliki penghasilan kurang lebih sekitar Rp 2,5 juta per bulannya. Maka masuk ke dalam kategori keluarga miskin,” katanya.

(Red)

Baca Juga :  Operasi Pasar Bahan Pangan di Cisoka Tangerang, Seorang Ibu Menangis Tak Kebagian Padahal Lama Antre

Berita Terkait

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional
Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II
Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi
Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin
Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang
Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
ASG Salurkan Bantuan Dana Rp 6 M ke 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang
Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru