TIGARAKSA — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan dana hibah sebesar 1 Milyar rupiah kepada organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik ditingkat Kabupaten maupun 29 Kecamatan.
Anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2025 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tangerang H Mochamad Maesyal Rasyid pada Rabu (27/03/2025) kepada pengurus MUI Kabupaten Tangerang dan sedianya akan langsung didistribusikan ke rekening organisasi tersebut diantaranya MUI Kecamatan sebesar Rp 13 juta dan selebihnya untuk MUI Kabupaten.
Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Uwes Nawawi, mengatakan bantuan operasional ini akan disalurkan kepada seluruh MUI kecamatan di Kabupaten Tangerang dan bantuan ini agar digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan operasional organisasi MUI dalam melaksanakan program-program yang telah disusun.
“Setiap kecamatan akan menerima dana bantuan sebesar Rp 13 juta, dengan total anggaran operasional mencapai Rp1 miliar. Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian alat kantor dan mendukung program dakwah serta pembinaan umat,” ucap KH. Uwes Nawawi usai acara penyerahan simbolis dana tersebut pada 27 Maret 2025 di Kantor MUI Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Dia juga menyatakan bahwa berbagai program keagamaan, khususnya selama bulan Ramadan, akan terus digalakkan di seluruh kecamatan termasuk kegiatan dakwah, pembinaan umat, serta kunjungan ke masjid-masjid untuk mempererat hubungan antara ulama dan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, MUI kecamatan dapat semakin aktif dalam menjalankan tugasnya, mendukung pembinaan keagamaan, serta memperkuat peran ulama dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara itu H Didin Kabag Umum dan Rumah Tangga MUI Kabupaten Tangerang mengungkapkan dana bantuan hibah MUI termasuk yang terkena efesiensi sehingga anggaran yang disalurkan ke MUI kecamatan sebesar Rp 13 juta rupiah dan termasuk untuk BOP MUI Kabupaten juga terkena kebijakan itu.
(Red)









