Mangkir Bayar Pajak, Menteri Purbaya Datangi Perusahaan di Kawasan Millenium Kabupaten Tangerang

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Purbaya

Menteri Purbaya

KABUPATEN TANGERANG — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa medatangi dua perusahaan pengelola baja, yakni PT PSM dan PT PSI di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Kamis, 5 Februari 2026.

Kedatangannya ini sebagai langkah penagihan atas mangkirnya perusahaan dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dengan potensi nilai Rp500 miliar.

“Kedatangan saya langsung kesini, mereka ini menjual langsung ke klien tanpa PPN, saya rugi banyak dimana PPN-nya berkurang. Kedua, income taxnya kan juga ditekan ke bawah, dan itu saya rugi. Belum lagi dengan-dengar informasi kami terima ada potensi sampai Rp500 miliar dari kedua perusahaan ini. Jadi cukup besar,” katanya.

Purbaya juga menegaskan, langkahnya langaung mendatangi perusahaan yang membandel dalam pembayaran pajar sebagai sinyal agar tidak main-main dalam menjalani aturan.

“Jadi ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain (perusahaan) itu. Jangan melakukan hal seperti ini lagi, Mereka klaim zaman sebelumnya katanya pejabat Indonesia bisa disogok supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok, kalau main-main kita hajar terus,” ujarnya.

Ia juga menilai, bahwa berdasarkan hasil penelusuran langsung ke perusahaan pelanggar pajak yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang ini kondisinya pun terlihat manipulasi dengan kondisi kumuh dan tidak terawat.

Namun, bila dilihat dari sisi lain nilai produksi mereka cukup besar dan luas. Di sisi lain, lanjutnya, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang saat ini positif kemungkinan perusahaan ini memiliki potensi pemasukan yang lebih besar lagi, akan tetapi tidak diiringi dengan kepatuhan kewajiban membayar pajak kepada negara.

“Ketika ekonomi makin tumbuh lebih cepat lagi Ini akan hidup lagi, tapi kita harapkan kan bayar pajaknya sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan distorsi di pasar,” ungkapnya.

(Viva Banten)

Baca Juga :  Hari Ke-11 Ramadhan Petugas Tramtib Tigaraksa Tempelkan SE Bupati Nomor 2/2025 di Rumah Makan Sepanjang Jalan Cibadak

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru