Sampah Dibiarkan Menggunung di Jalan Sodong Tigaraksa Ganggu Kenyamanan Pengendara ‎

Senin, 2 Februari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah dibiarkan mengunung di Jalan Sodong Tigaraksa mengganggu kenyamanan pengendara yang lewat dan warga sekitar (foto ; Reza Tangerang online.id)

Sampah dibiarkan mengunung di Jalan Sodong Tigaraksa mengganggu kenyamanan pengendara yang lewat dan warga sekitar (foto ; Reza Tangerang online.id)

KABUPATEN TANGERANG — Tumpukan sampah berserakan di Jalan Arya Wasangkara Kampung Sodong Pabuaran Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ganggu kenyamanan pengendara pada Senin, (2/2/2026).

‎Salah satu pemulung, Bimo mengatakan dirinya sudah tiga minggu tidak mengambil botol yang bisa didaur ulang. Menurutnya, sampah yang menumpuk itu amat sangat mengganggu pengendara yang melintas.

‎”Saya sudah dua minggu tidak kesini, baru ini lagi kesini. Kasian pengendara yang melintas harus menutup hidungnya ketika melintas disini,” kata Bimo kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa pada Senin, (2/2/2026) siang.

Motor Pemulung Bimo yang digunakan mengangkut sampah di Jalan Sodong Tigaraksa (foto ; Reza Tangerangonline.id)

‎Bimo memaparkan DLHK Kabupaten Tangerang segara mengambil langkah tegas agar warga masyarakat melintas tidak membuang kembali sampah di lokasi.

‎”Tadinya mah engga ada dipinggir jalan kaya gini, biasa banyak oknum pedagang yang membuang sampah disini, biasanya merka membuang kedalam tidak diluar begini,” paparnya.


‎Terpisah, Kepala UPT 4 DLHK Kabupaten Tangerang Eki Satrio mengatakan, tumpukan sampah yang berada di Desa Sodong suduah berangsur lama. Tumpukan sampah tersebut terjadi karena volume pembuang sampah yang cukup besar.

‎”Biasanya kita angkut rutin setiap hari, kalau dari mananya itu saya kurang tau dan saya juga agak kesulitan untuk menelusurinya,” kata Kepala UPT 4 DLHK Kabupaten Tangerang Eki Satrio.

‎Eki bilang terkait dengan perencanaan jangan panjang agar masyarakat tidak lagi membuang sampah disana harus melibatkan beberapa unsur seperti Desa Sodong, dan Kecamatan Tigaraksa untuk selalu memonitoring dan membuat rapat khusus untuk pencegahan pembuangan sampah yang semrawut di wilayahnya.

‎”Terkait dengan perencanaan jangka panjang harus melibatkan Desa setempat dan Kecamatan setempat untuk tetap memonitoring. Kalau kita hanya bisa mengangkut sampah saja. Kita sejauh ini juga mengalami kendala kendaraan armada yang terbatas dan volume sampah yang sudah meningkat,” pungkasnya.

(Reza/Tangerang online.id)

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Pengurus PKK Semangat Ikuti Lomba Merias Tingkat Kecamatan Tigaraksa

Berita Terkait

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Semrawutnya Kabel Menjuntai Disepanjang Jalan Tapos Golf Tigaraksa Tak Terkendali, Penyebab Terjadi Laka Lantas
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru