KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3 yang dianggarkan APBD 70 milyar itu dipastikan mulai beroperasi pada akhir 2026 sebagai pusat layanan terpadu satu pintu.
Gedung yang cukup megah tiga lantai di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, dirancang modern, nyaman, strategis, serta ramah disabilitas untuk mendukung pelayanan cepat, mudah, dan transparan.

Diketahui pembangunan MPP yang menyedot anggaran APBD sebesar Rp70 miliar itu rencananya akan mengintegrasikan layanan administrasi, perizinan, kependudukan, BPJS, Samsat, BPN, DPMPTSP, serta Bapenda dalam satu gedung.
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) memastikan operasional dari Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3 pada akhir 2026. Nantinya, MPP hadir sebagai pusat layanan publik terpadu dengan konsep one stop service.
“Ke depan, masyarakat Kabupaten Tangerang cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari kependudukan hingga perizinan usaha,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, Selasa (11/8/2026).
1. MPP berlokasi strategis dan memiliki fasilitas mumpuni
Gedung Mal Pelayanan Publik pertama di Kabupaten Tangerang sebagai pusat layanan publik bagi warga setempat.
Hendri mengatakan, pembangunan tahap akhir ini menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera ditingkatkan. Gedung MPP dibangun dengan desain modern dan lokasi yang strategis di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa.
Fasilitas di dalamnya dirancang nyaman, representatif, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. “Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.
2. MPP diharapkan bisa memudahkan masyarakat mengurus administrasi publik di satu tempat
Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang Erni Nurlaeni menambahkan, MPP ini merupakan gedung pelayanan publik pertama dan terbesar di Kabupaten Tangerang.
“Dengan adanya MPP, kami berharap masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus layanan ke berbagai tempat. Semua bisa diakses dengan lebih mudah di satu gedung,” ujarnya.
3. Pembangunan Gedung MPP Rp70 miliar
Pembangunan gedung 3 lantai tersebut sedang dalam proses dengan anggaran Rp70 miliar.
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyatakan pembangunan gedung MPP ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mengurus berbagai perizinan di satu titik.
“ini adalah bagian dari program pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Maesyal.
Adanya MPP diharapkan pelayanan pemerintah bisa maksimal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa repot mengurus perizinan maupun layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda, dan berbagai layanan lainnya.
“Dengan begitu MPP menjadi pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi,” kata Maesyal.
(Red)









