BPA Kejaksaan RI Akan Lelang 4 Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang

Senin, 1 September 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriyatna

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriyatna

JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI kembali akan melelang aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro berupa 4 (empat) bidang tanah kosong yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Lelang tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada Selasa, 9 September 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H, M.H menjelaskan, pelaksaan lelang berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran secara terbuka melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) e-Auction pada alamat domain https://portal.lelang.go.id dan https://lelang.go.id

“Jangka waktu penawaran berlangsung sejak objek lelang ditayangkan pada laman tersebut hingga batas akhir penawaran, yaitu 9 September 2025 pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server),” ujar Kapuspenkum.

Baca Juga :  KPK Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Fraud dan Dorong Transparansi
Asset tanah Benny Cokro yang akan dilelang BPA Kejagung RI

4 Aset Benny Tjokrosaputro yang Akan Dilelang

A. Satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terdiri dari SHGB No. 1340 seluas 1.305 meter persegi (m2), SHGB No. 1341 seluas 1.102 m2, SHGB No. 1342 seluas 645 m2, dan Sebagian SHGB No. 867 seluas 1.229 m2 dengan nilai limit Rp8.331.000.000 sementara Uang jaminan: Rp4.165.500.000.

Salah satu asset tanah yang akan dilelang

B. Satu paket bidang tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terdiri darii SHGB No. 1350 seluas 699 m2, SHGB No. 1333 seluas 409 m2, Sebagian SHGB No 867 seluas 115 m2

Nilai limit: Rp2.681.000.000
Uang jaminan: Rp1.341.000.000

Baca Juga :  Pria di Desa Caringin Kecamatan Legok Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru untuk Istri dan Anak
Foto salah satu asset tanah yang akan dilelang BPA Kejagung RI

C. Satu bidang tanah kosong dengan luas 4.891 m² (SHGB No. 1259) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Lingkungan RT 003/RW 02, Desa Pasir, Kabupaten Tangerang.

Nilai limit: Rp.6.461.000.000
Uang jaminan: Rp3.230.500.000

Foto asset tanah yang akan dilelang

Satu bidang tanah kosong dengan luas 1.435 m² (sebagian SHGB No. 15) atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, berlokasi di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Nilai limit: Rp2.930.000.000
Uang jaminan: Rp1.465.000.000

(Source; Kejagung RI)

Berita Terkait

Bernandeta Maria Elastiyani Jabat Kajati Banten Gantikan Siswanto yang dimutasi Kajati Jateng
Berapa Keuntungan Pengusaha Dapur MBG? Begini Kata BGN
Rencana MRT Tangerang Raya Lintasi 11 Stasiun, 6 di Antaranya di Kabupaten Tangerang
Keren, Pemprov Banten Sediakan RUMAH SINGGAH untuk Pasien & Keluarganya yang Berobat Di Jakarta
HIPMI Soroti Kasus Program MBG di Kalibata Jaksel, Jangan Korbankan UMKM
KPK Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Fraud dan Dorong Transparansi
Kabar Gembira! Bagi-Bagi Beras Gratis Lanjut Terus, Ini Jadwalnya
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Bernandeta Maria Elastiyani Jabat Kajati Banten Gantikan Siswanto yang dimutasi Kajati Jateng

Minggu, 28 September 2025 - 17:55 WIB

Berapa Keuntungan Pengusaha Dapur MBG? Begini Kata BGN

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Rencana MRT Tangerang Raya Lintasi 11 Stasiun, 6 di Antaranya di Kabupaten Tangerang

Senin, 1 September 2025 - 09:51 WIB

BPA Kejaksaan RI Akan Lelang 4 Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:27 WIB

Keren, Pemprov Banten Sediakan RUMAH SINGGAH untuk Pasien & Keluarganya yang Berobat Di Jakarta

Berita Terbaru