Jamintel Kejagung Reda Manthovani Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SKH Perumahan Sudirman Tigaraksa

Selasa, 29 April 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung RI Reda Manthovani, SH bersama Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung RI Reda Manthovani, SH bersama Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

KABUPATEN TANGERANG — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Reda Manthovani didampingi Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Sekolah Khusus (SKH) di Perumahan Sudirman Blok G Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/25).

Peninjauan ini juga dihadiri pihak Grab dan OVO di Sekolah Khusus (SKH) Perum Sudirman, dan di sela-sela kegiatan tersebut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan Program MBG. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan amanat Bapak Presiden. Pemantauan rutin, terutama terhadap dapur penyedia makanan, sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengapresiasi Kejaksaan Agung RI, Grab, OVO dan Yayasan Inklusif yang telah menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai salah satu lokus pelaksanaan program MBG khususnya bagi Sekolah Khusus. Pelaksanaan program ini juga dapat untuk mencegah dan mengatasi Stunting yang terus gencar dilaksanakan di Kab. Tangerang

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kolaborasi monitoring ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jaringan Grab dan OVO serta Yayasan Inklusif Pelita Bangsa. Ia menekankan pentingnya perhatian khusus dalam penyusunan menu makanan, mengingat target program ini adalah anak-anak disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus terkait asupan gizinya.

“Berdasarkan informasi dari para kepala sekolah, ada anak-anak yang memerlukan perlakuan khusus dalam makanannya, seperti pembatasan garam atau gula. Semua itu sudah didata dengan baik sebelum program berjalan,” kata Reda.

Lebih lanjut, Reda mengungkapkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan secara berkala, termasuk inspeksi langsung ke dapur hingga pasar tempat bahan makanan dibeli. Grabfood juga berperan aktif dalam pendataan, monitoring, dan pengawasan distribusi makanan untuk memastikan standar tetap terjaga.

“Pengawasan kesehatan terhadap anak-anak penerima manfaat dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang rutin melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap kualitas makanan dan kondisi dapur,” jelasnya.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa program nasional ini berjalan dengan baik, adil, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa, terutama mereka yang berkebutuhan khusus.

(Red)

Baca Juga :  Ada Apa di Desa Sodong Tigaraksa? Berikut Pemaparan Kadesnya Pada Lomba Desa Provinsi Banten

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Matagara Tigaraksa
Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…
55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo
Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…

Senin, 9 Maret 2026 - 11:02 WIB

55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Berita Terbaru