Kantor Yayasan POUK Thesalonika Disegel Satpol PP Efek Perizinan yang Belum Tuntas, Sementara Kegiatan Ibadah di Aula Kantor Bersama Kecamatan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Riki Fin.co.id

Foto ; Riki Fin.co.id

KABUPATEN TANGERANG — Satpol PP Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas menyegel bangunan kantor Yayasan POUK Thesalonika yang berlokasi di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Jumat (3/4/2026).

Penyegelan dilakukan setelah pihak penegak Perda itu melakukan kajian lapangan dan menunjukkan adanya risiko tinggi gesekan sosial akibat persoalan perizinan yang belum tuntas.

Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Suproyatna, S.Pd, ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah melalui kajian lapangan yang mendalam dan berdasarkan evaluasi, keberadaan kantor tersebut dinilai memiliki risiko tinggi memicu konflik di wilayah sekitar.

“Dari hasil kajian di lapangan, disimpulkan terdapat risiko tinggi di sekitar Kampung Melayu Timur. Penyegelan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Nyaris Seharian Bupati Maesyal bareng Dewan Muhlis Keliling 3 Desa di Kecamatan Legok
Pemasangan Penyegelan Bangunan oleh Petugas Satpol PP

Ana menekankan bahwa proses penyegelan bangunan di lahan milik Yayasan POUK Thesalonika tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Sebelum tindakan diambil, otoritas setempat telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

“Pihak yayasan menerima penyegelan ini sembari menyelesaikan proses perizinan. Proses di lapangan berjalan tertib dan kondusif,” tambahnya.

Kantor yayasan tersebut dilaporkan belum memiliki kelengkapan izin fisik bangunan maupun izin pelaksanaan peribadatan. Persoalan ini memicu tensi dengan warga sekitar selama tiga tahun terakhir.

Ditempat terpisah Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan kearifan lokal. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memediasi pertemuan antara warga dan jemaat POUK Thesalonika.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemerintah memfasilitasi tempat ibadah sementara di aula kantor bersama,” kata Kurnia.

Pemerintah kecamatan juga memastikan jemaat tetap memiliki ruang yang layak untuk merayakan hari besar keagamaan seperti Natal dan Paskah. Kurnia berharap semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi demi menjaga kondusivitas Teluknaga.

(Red)

Berita Terkait

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja
Bupati Tangerang bakal Evaluasi Kedisiplinan Pegawainya, Bila Tetap Rendah akan Diberlakukan Apel Pagi Setiap Hari
Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan
Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan
Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H
DWP Pemkab Tangerang Gelar Bazaar Ramadhan Gemilang, Ribuan Emak-emak Antuasias Antri Beli
Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas
15 Kecamatan Kebanjiran Bupati Tangerang Keliling Serahkan Bantuan Logistik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:27 WIB

Kantor Yayasan POUK Thesalonika Disegel Satpol PP Efek Perizinan yang Belum Tuntas, Sementara Kegiatan Ibadah di Aula Kantor Bersama Kecamatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

Buntut Personilnya Kena ‘Semprot’ Bupati Saat Apel Senin Pagi, Kasatpol PP Gelar Evaluasi Kinerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Terobosan Disdukcapil yang Distribusikan Semua Layanan di Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:55 WIB

Jelang Mudik Lebaran, DBMSDA Memperbaiki 41 Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang di 23 Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:49 WIB

Manfaatkan Dana CSR PIK-2 Karang Taruna Teluknaga Gelar Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru