Bupati Tangerang Melarang ASN Pemkab Mudik Lebaran Memakai Kendaraan Dinas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid

KABUPATEN TANGERANG — Jelang mudik Lebaran 2026 Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid tegas melarang pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) dijajaran pemerintahan daerah setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik.

“Kita membatasi dan melarang supaya pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pulang kampung,” ucap Maesyal di Tangerang, Selasa, (10/03/2026).

Bupati mengatakan, larangan ini nantinya akan diberlakukan bagi seluruh ASN, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan.

“Nanti kita akan keluarkan surat terkait dengan penggunaan [kendaraan dinas]. Tadi sudah saya sampaikan juga pada saat rapat awal tadi dengan Forkopimda,” ungkapnya.

Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang akan segera mengirimkan surat keputusan kepada seluruh SKPD agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi selama periode mudik Lebaran tahun ini.

“Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik. Mereka (ASN) yang mudik bisa berjalan dengan lancar, sehat, selamat, dan kembalinya juga sehat,” tuturnya.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memastikan bahwa setelah masa libur Lebaran seluruh layanan dasar bagi masyarakat di wilayahnya akan terus berjalan

“Tugasnya sudah diatur oleh masing-masing Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), seperti kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, petugas kebersihan sampah, Satpol PP untuk pengamanan, serta Dishub,” ungkap dia.

(Red)

Baca Juga :  Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang Satroni Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Berikan Surat Peringatan

Berita Terkait

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok
Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030
Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang
Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018
Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Bantahan PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) tentang Pemberitaan Kredit Fiktif Rp 19.8 Milyar
Krisis Air Bersih Melanda Warga Satu Kampung di Desa Cirarab, Mobil Damkar Kirimkan Bantuan
264 KDKMP di Kabupaten Tangerang Telah Beroperasi, Baru 18 Koperasi yang Memiliki Gerai
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

Bupati Maesyal Resmi Mengukuhkan Pengurus Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026/2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

Wow, Peringatan HAN 2026 Sebanyak 2000 Anak Mengikuti Apel Akbar di Puspemkab Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bupati Tangerang Meresmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Sodong Tigaraksa, Dibangun Sejak 2018

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:56 WIB

Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menandatangani Pembukaan Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Membuka Festival Kampung Budaya Kemuning Kecamatan Legok

Senin, 27 Jul 2026 - 17:34 WIB