Kantor Yayasan POUK Thesalonika Disegel Satpol PP Efek Perizinan yang Belum Tuntas, Sementara Kegiatan Ibadah di Aula Kantor Bersama Kecamatan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan Bangunan Kantor Yayasan POUK Thesalonika oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang

Penyegelan Bangunan Kantor Yayasan POUK Thesalonika oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Satpol PP Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas menyegel bangunan kantor Yayasan POUK Thesalonika yang berlokasi di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Jumat (3/4/2026).

Penyegelan dilakukan setelah pihak penegak Perda itu melakukan kajian lapangan dan menunjukkan adanya risiko tinggi gesekan sosial akibat persoalan perizinan yang belum tuntas.

Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Suproyatna, S.Pd, ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah melalui kajian lapangan yang mendalam dan berdasarkan evaluasi, keberadaan kantor tersebut dinilai memiliki risiko tinggi memicu konflik di wilayah sekitar.

“Dari hasil kajian di lapangan, disimpulkan terdapat risiko tinggi di sekitar Kampung Melayu Timur. Penyegelan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Sidak ke Tigaraksa Pastikan Calon Penerima Program Gebrak Pakumis Disperkim Tepat Sasaran
Pemasangan Penyegelan Bangunan oleh Petugas Satpol PP

Ana menekankan bahwa proses penyegelan bangunan di lahan milik Yayasan POUK Thesalonika tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Sebelum tindakan diambil, otoritas setempat telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

“Pihak yayasan menerima penyegelan ini sembari menyelesaikan proses perizinan. Proses di lapangan berjalan tertib dan kondusif,” tambahnya.

Kantor yayasan tersebut dilaporkan belum memiliki kelengkapan izin fisik bangunan maupun izin pelaksanaan peribadatan. Persoalan ini memicu tensi dengan warga sekitar selama tiga tahun terakhir.

Ditempat terpisah Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan kearifan lokal. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memediasi pertemuan antara warga dan jemaat POUK Thesalonika.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemerintah memfasilitasi tempat ibadah sementara di aula kantor bersama,” kata Kurnia.

Pemerintah kecamatan juga memastikan jemaat tetap memiliki ruang yang layak untuk merayakan hari besar keagamaan seperti Natal dan Paskah. Kurnia berharap semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi demi menjaga kondusivitas Teluknaga.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak
Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda
Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih
Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki
Hari Jadi Tigaraksa Resmi Ditetapkan Pada 13 Oktober 1632
Kesuksesan Paskibra pada Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Solear Mendapat Apresiasi
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Forum Anak dengan Forum OSIS agar Tercipta Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026, Pendapatan Naik Belanja Melonjak

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Iwan Firmansyah Kadis BMSDA Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Rabu, 2 September 2026 - 19:55 WIB

Tentang Pembangunan Hutan Bambu Cisoka Kabupaten Tangerang Begini Penjelasan Kadis LHK dan Kepala Bappeda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Desa Bantar Panjang Tigaraksa Kekeringan, Polresta Tangerang Turunkan Bantuan Air Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Kadis DTRB Hendri Pastikan Gapura Gerbang Puspemkab Tangerang Segera Diperbaiki

Berita Terbaru