Kantor Yayasan POUK Thesalonika Disegel Satpol PP Efek Perizinan yang Belum Tuntas, Sementara Kegiatan Ibadah di Aula Kantor Bersama Kecamatan

Sabtu, 4 April 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan Bangunan Kantor Yayasan POUK Thesalonika oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang

Penyegelan Bangunan Kantor Yayasan POUK Thesalonika oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG — Satpol PP Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas menyegel bangunan kantor Yayasan POUK Thesalonika yang berlokasi di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Jumat (3/4/2026).

Penyegelan dilakukan setelah pihak penegak Perda itu melakukan kajian lapangan dan menunjukkan adanya risiko tinggi gesekan sosial akibat persoalan perizinan yang belum tuntas.

Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Suproyatna, S.Pd, ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah melalui kajian lapangan yang mendalam dan berdasarkan evaluasi, keberadaan kantor tersebut dinilai memiliki risiko tinggi memicu konflik di wilayah sekitar.

“Dari hasil kajian di lapangan, disimpulkan terdapat risiko tinggi di sekitar Kampung Melayu Timur. Penyegelan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Dapur SPPG Rancabuaya Kecamatan Jambe Diresmikan Wabup Tangerang
Pemasangan Penyegelan Bangunan oleh Petugas Satpol PP

Ana menekankan bahwa proses penyegelan bangunan di lahan milik Yayasan POUK Thesalonika tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Sebelum tindakan diambil, otoritas setempat telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

“Pihak yayasan menerima penyegelan ini sembari menyelesaikan proses perizinan. Proses di lapangan berjalan tertib dan kondusif,” tambahnya.

Kantor yayasan tersebut dilaporkan belum memiliki kelengkapan izin fisik bangunan maupun izin pelaksanaan peribadatan. Persoalan ini memicu tensi dengan warga sekitar selama tiga tahun terakhir.

Ditempat terpisah Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan kearifan lokal. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah memediasi pertemuan antara warga dan jemaat POUK Thesalonika.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemerintah memfasilitasi tempat ibadah sementara di aula kantor bersama,” kata Kurnia.

Pemerintah kecamatan juga memastikan jemaat tetap memiliki ruang yang layak untuk merayakan hari besar keagamaan seperti Natal dan Paskah. Kurnia berharap semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi demi menjaga kondusivitas Teluknaga.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital
Bupati Tangerang Meresmikan Selesainya Proyek Pemugaran dan Penataan Makam Kramat Ki Mauk
Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran
Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri
Gandeng Apjatel, Wabup Intan Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD
Bupati Tangerang Apresiasi Pabrik Kabel di Desa Budimulya Cikupa Gelar Baksos Bagikan 150 Paket Sembako kepada Warga Sekitar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wabup Intan Apresiasi KWRI Kabupaten Tangerang yang Menginisiasi Dialog Interaktif Literasi Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB

Bapenda Pasang Stiker Wajib Pajak Belum Penuhi Kewajiban Disejumlah Restoran

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Desa Sukamantri Pasar Kemis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pilkades 2027, Ketetapan Bacalon Kades Incumbent 2 Periode Menjabat Bisa Daftar Menunggu Permendagri

Berita Terbaru