Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan melanjutkan proses penegakan hukum terhadap daerah yang belum maksimal dalam menangani krisis sampah di wilayahnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, KLH telah melakukan pendampingan untuk meningkatkan tata kelola sampah dan menyelesaikan potensi kasus yang muncul.

Menteri Hanif menekankan pentingnya langkah ini untuk mendorong pemerintah daerah mengambil kebijakan yang lebih efektif, termasuk dalam hal anggaran dan sumber daya manusia, guna memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik. Hal ini penting mengingat tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota.

KLH telah menyelesaikan penilaian Adipura hingga akhir tahun lalu. Dalam penilaian tersebut, ditemukan bahwa 149 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kota Kotor karena kurang responsif dalam penanganan sampah.

Baca Juga :  Penanganan Sampah di Kabupaten Tangerang Belum Ada Titik Terang, Bupati Curhat ke Gubernur Banten

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa daerah-daerah ini meningkatkan upaya mereka dalam mengelola sampah,” jelas Menteri LH.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH hingga 14 Januari 2026, sebanyak 192 kabupaten/kota telah melaporkan timbulan sampahnya yang mencapai total 19,17 juta ton. Data ini menunjukkan urgensi bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah di wilayah mereka.

(Source ; headline.co.id)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Matagara Tigaraksa
Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…
55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo
Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…

Senin, 9 Maret 2026 - 11:02 WIB

55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Berita Terbaru