TIGARAKSA — Melanjutkan Program unggulan yang digulirkan Bupati Zaki Iskandar yaitu Sanitasi Pondok Pesantren (Sanitren) dan sudah berhasil membangun sarana sanitasi di 746 pondok pesantren (Ponpes) maka Tahun 2025 telah membangun Sanitren di 75 Ponpes sehingga total sudah mencapai total 821 Sanitren.
Demikian disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam kata sambutan sekaligus secara simbolis menyerahkan bantuan program Sanitren kepada perwakilan Pimpinan Ponpes yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Senin (8/9/25).
“Sanitasi pondok pesantren ini penting karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Fasilitas sanitasi yang baik akan mendukung kesehatan para santri sehingga mereka bisa belajar dengan nyaman,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa program ini tidak hanya membangun MCK, ruang jemur, dan sarana air bersih, tetapi juga mulai secara bertahap menyiapkan program pembangunan asrama pondok pesantren (Aspontren)
“InsyaAllah dalam dua tahun ke depan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tangerang bisa tuntas mendapatkan fasilitas sanitasi, dan secara bertahap hingga lima tahun ke depan asramanya juga dibenahi,” jelasnya.
Pihaknya juga kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para kiai, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren yang terus menjaga kondusivitas Kabupaten Tangerang. Dia berharap program berbasis pondok pesantren tersebut dapat berkelanjutan dan dapat langsung dirasakan manfaatnya sehingga dapat berkontribusi positif juga pada pembangunan daerah.
“Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para santri dan masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan generasi bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi melaporkan bahwa setiap pondok pesantren penerima program Sanitren tahun 2025 akan mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk pembangunan sanitasi sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren masing-masing.
“Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program ini akan didampingi fasilitator yang membantu mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan fisik, hingga laporan kegiatan. Selain itu, kami juga melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pendampingan dan pengawasan di lapangan,” jelas Erwin.
(Red)









