Parkir Liar Mobil Truk di Pintu Tol Baltim Meresahkan, Dishub Bareng Satlantas Polresta Gelar Operasi Penertiban

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum operasi penertiban parkir liar di Kawasan Pintu Tol Balaraja Timur Petugas Dishub dan Satlantas Polresta gelar apel kesiapan

Sebelum operasi penertiban parkir liar di Kawasan Pintu Tol Balaraja Timur Petugas Dishub dan Satlantas Polresta gelar apel kesiapan

KABUPATEN TANGERANG — Ketika memasuki akses pintu tol Balaraja Timur (Baltim) maka akan disuguhkan pemandangan ratusan mobil truk yang parkir liar disepanjang pinggir jalan, dan kondisi tersebut meresahkan pengendara mobil yang melewatinya karena berdampak tersendat laju kendaraan yang berujung terjadi kemacetan saat memasuki jalan tol.

Menyikapi kondisi itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang tidak tinggal diam kemarin (Senin, 16/06/2025) menggelar operasi penertiban parkir liar dikawasan tersebut, dan kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya digelar di Akses Tol Balaraja Barat (Balbar) dan akan berlangsung selama dua hari ke depan.

Ditemui dilokasi penertiban Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perhatian dari pimpinan daerah dan bentuk nyata upaya meningkatkan ketertiban pengendara di kawasan tersebut.

“Intinya, kegiatan ini dilakukan supaya pengendara lebih tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Akses Tol Balaraja Timur,” ujar Sukri di lokasi, Senin (16/6).

Diketahui operasi penertiban ini melibatkan unsur Kepolisian dari Polres Tangerang Tigaraksa, TNI, Satpol PP, serta pihak pengelola jalan tol seperti M-Stol dan PJR. Hal ini mengingat wilayah kegiatan berada di dekat akses jalan tol yang menjadi area strategis lalu lintas.

“Karena ini wilayahnya berada di domain jalan tol, kita juga melibatkan pihak M-Stol dan PJR (Patroli Jalan Raya) dari pengelola tol. Tujuannya jelas yakni agar pengendara harus mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Sukri.

Sebagai upaya konkret, Dishub juga telah meminta pihak pengelola tol untuk memasang barrier (barikade jalan) serta rambu lalu lintas tambahan. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan parkir liar yang kerap terjadi di akses jalan tol yang menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas di area tol.

“Alhamdulillah, barrier beserta rambu-rambu sudah mulai terpasang. Harapannya ke depan bisa semakin baik dan tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di area tol,” lanjutnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sumbu III, IV dan V. Dilarang beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.

“Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan semua pengguna jalan,” seru Sukri.

Adapun Kanit Polresta Tangerang, Sahrul menyatakan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan tersebut dan terus bersinergi dengan Dishub untuk menjaga ketertiban di jalan.

“Kami dari Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban,” jelasnya.

Menurut Sahrul, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan lalu lintas yang lebih lancar, khususnya di jalur menuju pintu tol di wilayah timur Kabupaten Tangerang.

“Kerja sama antara Kepolisian dan Dishub selama ini berjalan dengan sangat baik. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dan memberikan dampak positif di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

(Red)

Baca Juga :  Jamintel Kejagung Reda Manthovani Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SKH Perumahan Sudirman Tigaraksa

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi
Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan
Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, Wilayah Kresek Makin Parah
Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah
Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir Pemkab akan Percepat Penanganannya, Paling Lambat 2027
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WIB

PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan

Berita Terbaru