Parkir Liar Mobil Truk di Pintu Tol Baltim Meresahkan, Dishub Bareng Satlantas Polresta Gelar Operasi Penertiban

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum operasi penertiban parkir liar di Kawasan Pintu Tol Balaraja Timur Petugas Dishub dan Satlantas Polresta gelar apel kesiapan

Sebelum operasi penertiban parkir liar di Kawasan Pintu Tol Balaraja Timur Petugas Dishub dan Satlantas Polresta gelar apel kesiapan

KABUPATEN TANGERANG — Ketika memasuki akses pintu tol Balaraja Timur (Baltim) maka akan disuguhkan pemandangan ratusan mobil truk yang parkir liar disepanjang pinggir jalan, dan kondisi tersebut meresahkan pengendara mobil yang melewatinya karena berdampak tersendat laju kendaraan yang berujung terjadi kemacetan saat memasuki jalan tol.

Menyikapi kondisi itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang tidak tinggal diam kemarin (Senin, 16/06/2025) menggelar operasi penertiban parkir liar dikawasan tersebut, dan kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya digelar di Akses Tol Balaraja Barat (Balbar) dan akan berlangsung selama dua hari ke depan.

Ditemui dilokasi penertiban Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perhatian dari pimpinan daerah dan bentuk nyata upaya meningkatkan ketertiban pengendara di kawasan tersebut.

“Intinya, kegiatan ini dilakukan supaya pengendara lebih tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Akses Tol Balaraja Timur,” ujar Sukri di lokasi, Senin (16/6).

Diketahui operasi penertiban ini melibatkan unsur Kepolisian dari Polres Tangerang Tigaraksa, TNI, Satpol PP, serta pihak pengelola jalan tol seperti M-Stol dan PJR. Hal ini mengingat wilayah kegiatan berada di dekat akses jalan tol yang menjadi area strategis lalu lintas.

“Karena ini wilayahnya berada di domain jalan tol, kita juga melibatkan pihak M-Stol dan PJR (Patroli Jalan Raya) dari pengelola tol. Tujuannya jelas yakni agar pengendara harus mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Sukri.

Sebagai upaya konkret, Dishub juga telah meminta pihak pengelola tol untuk memasang barrier (barikade jalan) serta rambu lalu lintas tambahan. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan parkir liar yang kerap terjadi di akses jalan tol yang menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas di area tol.

“Alhamdulillah, barrier beserta rambu-rambu sudah mulai terpasang. Harapannya ke depan bisa semakin baik dan tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di area tol,” lanjutnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sumbu III, IV dan V. Dilarang beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.

“Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan semua pengguna jalan,” seru Sukri.

Adapun Kanit Polresta Tangerang, Sahrul menyatakan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan tersebut dan terus bersinergi dengan Dishub untuk menjaga ketertiban di jalan.

“Kami dari Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban,” jelasnya.

Menurut Sahrul, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan lalu lintas yang lebih lancar, khususnya di jalur menuju pintu tol di wilayah timur Kabupaten Tangerang.

“Kerja sama antara Kepolisian dan Dishub selama ini berjalan dengan sangat baik. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dan memberikan dampak positif di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

(Red)

Baca Juga :  Viral Sampah Menutupi Aliran Wates Kalimati Teluknaga Bupati Tangerang Turun Bersihkan

Berita Terkait

Heriyanto Maju Daftar Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Wujudkan Organisasi Lebih Profesional
Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II
Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi
Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin
Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang
Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
ASG Salurkan Bantuan Dana Rp 6 M ke 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang
Bangunan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kaduagung Optimis Juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025, Bersaing dengan 4 Peserta di Regional II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste of Energy di TPA Jatiwaringin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Waduh, Menteri Purbaya Endus Ada Dugaan Premanisme di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Kejaksaan akan Mengawal dan Mengawasi Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru