KABUPATEN TANGERANG — Wacana yang berkembang belakangan ini mencuat yaitu Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.
Wacana usulan DOB itu seiring ada wacana yang muncul bahwa sejumlah wilayah di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan melepaskan diri dan membentuk provinsi baru dengan nama Tangerang Raya.
Namun, isu tersebut segera ditepis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Mendagri menyebut bahwa dari total 248 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang masuk dari seluruh Indonesia, Provinsi Banten belum bisa mengusulkan karena terbentur moratorium DOB.
Hingga saat ini sesuai penelusuran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum secara resmi merilis daftar nama-nama wilayah yang diusulkan oleh Provinsi Banten untuk pemekaran, namun muncul berbagai spekulasi dan wacana telah berkembang di tengah masyarakat.
Setidaknya terdapat enam nama kabupaten dan kota baru yang disebut-sebut dalam wacana pemekaran wilayah di Banten:
1. Kabupaten Cibaliung Kabupaten ini direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang, dengan memboyong 10 kecamatan: Cibaliung, Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang, dan Sobang.
2. Kabupaten Caringin Juga berasal dari Kabupaten Pandeglang, kabupaten ini diusulkan membawa tujuh kecamatan: Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Cikedal, Ciputih, dan Carita.
3. Kabupaten Cilangkahan Dari wilayah Kabupaten Lebak, kabupaten ini akan terdiri atas 10 kecamatan: Bayah, Cibeber, Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng.
4. Kabupaten Tangerang Utara Wilayah pesisir Kabupaten Tangerang ini diwacanakan menjadi kabupaten baru yang terdiri atas 13 kecamatan: Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi, Mauk, Kemiri, Kronjo, Gunung Kaler, Kresek, Mekar Baru, Sukamulya, dan Sukadiri.
5. Kota Tangerang Tengah Kota ini direncanakan akan membawa lima kecamatan dari Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, dan Legok.
6. Kabupaten Serang Barat Dari Kabupaten Serang, wilayah ini diusulkan menjadi kabupaten baru yang meliputi 12 kecamatan: Pulau Ampel, Bojonegara, Kramatwatu, Waringinkurung, Gunungsari, Ciomas, Pabuaran, Baros, Mancak, Cinangka, Anyar, dan Padarincang.
Meski sejumlah wacana pengusulan DOB tapi hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri mengenai kabupaten mana saja yang telah diajukan secara formal oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Kemendagri sendiri tengah mengkaji rencana pencabutan moratorium pemekaran wilayah yang telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir, rencana pembentukan DOB baru akan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional serta prinsip keadilan sosial.
(Red)









