Usulan Daerah Otonom Baru Tangerang Tengah dan Tangerang Utara itu Mendorong Wacana Provinsi Tangerang Raya

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Tangerang Raya baru wacana?

Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Tangerang Raya baru wacana?

KABUPATEN TANGERANG — Wacana yang berkembang belakangan ini mencuat yaitu Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.

Wacana usulan DOB itu seiring ada wacana yang muncul bahwa sejumlah wilayah di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan melepaskan diri dan membentuk provinsi baru dengan nama Tangerang Raya.

Namun, isu tersebut segera ditepis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Mendagri menyebut bahwa dari total 248 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang masuk dari seluruh Indonesia, Provinsi Banten belum bisa mengusulkan karena terbentur moratorium DOB.

Hingga saat ini sesuai penelusuran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum secara resmi merilis daftar nama-nama wilayah yang diusulkan oleh Provinsi Banten untuk pemekaran, namun muncul berbagai spekulasi dan wacana telah berkembang di tengah masyarakat.

Setidaknya terdapat enam nama kabupaten dan kota baru yang disebut-sebut dalam wacana pemekaran wilayah di Banten:

1. Kabupaten Cibaliung Kabupaten ini direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang, dengan memboyong 10 kecamatan: Cibaliung, Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang, dan Sobang.

2. Kabupaten Caringin Juga berasal dari Kabupaten Pandeglang, kabupaten ini diusulkan membawa tujuh kecamatan: Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Cikedal, Ciputih, dan Carita.

3. Kabupaten Cilangkahan Dari wilayah Kabupaten Lebak, kabupaten ini akan terdiri atas 10 kecamatan: Bayah, Cibeber, Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng.

4. Kabupaten Tangerang Utara Wilayah pesisir Kabupaten Tangerang ini diwacanakan menjadi kabupaten baru yang terdiri atas 13 kecamatan: Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi, Mauk, Kemiri, Kronjo, Gunung Kaler, Kresek, Mekar Baru, Sukamulya, dan Sukadiri.

5. Kota Tangerang Tengah Kota ini direncanakan akan membawa lima kecamatan dari Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, dan Legok.

6. Kabupaten Serang Barat Dari Kabupaten Serang, wilayah ini diusulkan menjadi kabupaten baru yang meliputi 12 kecamatan: Pulau Ampel, Bojonegara, Kramatwatu, Waringinkurung, Gunungsari, Ciomas, Pabuaran, Baros, Mancak, Cinangka, Anyar, dan Padarincang.

Meski sejumlah wacana pengusulan DOB tapi hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri mengenai kabupaten mana saja yang telah diajukan secara formal oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Bakal Diresmikan Prabowo 12 Juli, Ini Progres Koperasi Merah Putih

Kemendagri sendiri tengah mengkaji rencana pencabutan moratorium pemekaran wilayah yang telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir, rencana pembentukan DOB baru akan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional serta prinsip keadilan sosial.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal
Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Matagara Tigaraksa
Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…
55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo
Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Menerapkan WFH bagi ASN Kecuali Unit Pelayanan Masyarakat Bekerja Normal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:34 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Datangi Lokasi Penerima BSPS di Kabupaten Tangerang, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kenapa Belakangan Cuaca di Tangerang Panas, Ternyata Ini Penyebabnya…

Senin, 9 Maret 2026 - 11:02 WIB

55 hari Menjabat Kajari Kabupaten Tangerang Hari Ini Fajar Gurindro Lepas Sambut kepada Wahyudi Eko Husodo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Berita Terbaru