Penerbitan SLHS untuk SPPG MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat, 2 Minggu Jadi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau salah satu dapur SPPG MBG di Desa Jambe Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau salah satu dapur SPPG MBG di Desa Jambe Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kurun waktu dua minggu.

“Kita mempermudah proses untuk pemeriksaan laboratoriumnya. Kalau pemeriksaan laboratorium itu selama 14 hari, baru keluar hasilnya. Itu tidak bisa ditawar,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Minggu.

Ia mengatakan pemenuhan persyaratan administrasi, bukti uji laboratorium sesuai baku mutu, lulus inspeksi kesehatan lingkungan, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan untuk penjama pangan akan dipermudah dan dipercepat selama 14 hari kerja.

Hal tersebut, dilakukan tim penilaian dan pemeriksaan untuk memastikan kebersihan serta pembuatan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar.

“Kemudian, semua SPPG mengajukan melalui OSS aplikasi perizinan yang akan keluar dari rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) langsung mengeluarkan izin SLHS itu,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah penerbitan SLHS ini, pihaknya tidak akan mempersoalkan terkait syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap setiap SPPG yang ada di daerahnya tersebut.

“Kita juga mempermudah membantu menjadwalkan mereka untuk pelatihan penjama makanan, jadi tinggal itu berproses,” katanya.

Hingga saat ini, katanya, pihaknya mencatat sebanyak 83 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah mendaftar untuk penerbitan sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) pada program MBG.

Dari 83 SPPG yang mendaftar penerbitan SLHS ini, lanjut dia, terdapat 46 diantaranya telah lulus dalam pelatihan tenaga penjama makanan.

“Proses SLHS itu sekarang kita sudah mendata 83 SPPG,” ujarnya.

Terhadap SPPG akan dilakukan tahap berikutnya, yakni dilanjutkan dengan pengujian terhadap laboratorium untuk pemeriksaan aspek mikrobiologi.

“Kita mempermudah membantu menjadwalkan mereka untuk pelatihan penjama makanan, jadi itu tinggal berproses. Yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan laboratorium itu ada 30 SPPG,” terangnya.

Selain itu, sebanyak 500 orang penjama makanan dari 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi juga telah menerima sertifikat kelayakan.

“Umumnya dari 46 SPPG yang sudah kita data kurang lebih hampir 500 orang sudah bersertifikat penjama makanan,” tuturnya.

Dari ratusan penjama makanan SPPG yang telah bersertifikat itu layak untuk mengolah dan memasak program Makan Bergizi Gratis bagi ribuan penerima manfaat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia menjelaskan bahwa pemberian sertifikat layak ini merupakan rekomendasi Dinas Kesehatan mencakup pelatihan bagi seluruh penjama di SPPG.

Dimana, katanya, proses pemberian materi berupa pelatihan penjama makanan, yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi.

“Tentu ini hasil intervensi kita dengan melibatkan puskesmas-puskesmas dalam pelatihan penjama makanan. Sehingga, capaiannya lebih banyak,” ujar dia.

(Antara News Banten)

Baca Juga :  Mengenal SLHS yang Jadi Syarat Dapur MBG, Bagaimana Cara Dapatnya? Silahkan Disimak

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik
Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa
PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita
Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi
Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan
Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, Wilayah Kresek Makin Parah
Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah
Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir Pemkab akan Percepat Penanganannya, Paling Lambat 2027
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:12 WIB

Calon Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Beli Jas Almamater Seharga Rp 750 Ribu, Terungkap pada Acara Manasik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo Soroti Maraknya Spanduk Ayam Goreng di Jalanan, Eh ‘Anak Buahnya’ Sengaja Pasang di Kawasan Tigaraksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WIB

PP 48/2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo, Siap-siap Tanah HGU dan HGB Nganggur 2 Tahun Bakal Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Tangerang Intensif Telusuri Agen PMI Ilegal Nur Afni Afriyanti asal Kronjo yang kini diduga sakit di Arab Saudi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Viral di Medsos Polsek Tigaraksa gelar Korve bareng UPT DLHK dan Pemdes Sodong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan

Berita Terbaru